Meski Pandemi Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Perwakilan Jabar Mampu Capai Realisasi Target Tahun 2020

Saipullah menuturkan, pihaknya sebenarnya sejak awal telah menetapkan capaian target di Rp 28,8 Triliun, namun pada pertengahan tahun, target dinaikan

Penulis: Cipta Permana | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Cipta Permana
Kepala Perwakilan Kanwil Jabar Saipullah Nasution menjelaskan terkait capaian target Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Perwakilan Daerah Jawa Barat sepanjang tahun 2020 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Rabu (23/12/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Cipta Permana

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Meski berada dalam situasi sulit karena pandemi covid-19, namun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Perwakilan Daerah Jawa Barat mampu capai prestasi gemilang, dengan catatkan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai per Desember 2020 mencapai Rp 26,19 triliun.

"Kinerja Bea Cukai tahun ini masih eksis seperti biasa Alhamdulilah kita target kalo prediksi saya nanti tanggal 30 Desember itu tercapai 100 persen untuk penerimaan, yang awalnya Rp 30 triliun karena berbagai pertimbangan dan daya beli masyarakat yang menurun karena pandemi ini, maka kita diturunkan menjadi Rp 28 triliun," ujar Kepala Perwakilan Kanwil Jabar Saipullah Nasution di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Rabu (23/12/2020).

Saipullah menuturkan, pihaknya sebenarnya sejak awal telah menetapkan capaian target di Rp 28,8 Triliun, namun pada pertengahan tahun, target dinaikan menjadi Rp 29-30 T. Namun, melihat pertimbangan kondisi ekonomi yang mempengaruhi daya beli masyarakat, salah satunya terhadap industri rokok, maka target tersebut diturunkan Rp 1,1 triliun menjadi Rp 28,73 triliun. 

Baca juga: Kemenkeu Salurkan Ribuan Paket Sembako bagi Pegawai dan Warga Terdampak Pandemi Covid-19 di Jabar

Baca juga: Viral Video Rumah Bertingkat Roboh di Tepi Sungai Citepus Bandung, Ini Penjelasan Camat Astanaanyar

Baca juga: Indonesia Disebut Tolak Bantuan Miliaran Dollar AS dari Donald Trump, Ternyata Karena Syaratnya Ini

"Capaian kita sampai dengan hari ini baru mencapai Rp 26,19 triliun dari target Rp 28,7 triliun itu," ucapnya.

Saipullah mengaku, salah satu komoditi pasar yang mendorong penerimaan bea cukai cukup besar adalah industri rokok. Pihaknya optimistis, target tersebut akan segera tercapai seiring kembali bergeliatnya industri rokok. Bahkan, industri rokok menurutnya merupakan salah satu sektor industri yang tidak terlalu terdampak pandemi covid-19. 

"Target paling besar kan dari rokok, kelihatannya di industri rokok ini memang dampaknya tidak terlalu besar. Banyak orang mungkin stress karena Pandemi ini sehingga permintaan rokok meningkat," ujarnya sambil tertawa.

Saipullah pun optimis di sisa waktu akhir  tahun 2020 yang tinggal menghitung beberapa hari lagi, sisa target penerimaan dapat segera terpenuhi seratus persen. 

"Jadi kinerja kita dari penerimaan Insya Allah kita tercapai," ucapnya.

Sementara itu, sepanjang 2020 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Perwakilan Daerah Jawa Barat telah 1.200 kali menindak peredaran rokok ilegal. Jumlah tersebut naik drastis dibandingkan dengan tahun 2019 lalu.

"Tahun ini penindakan kita terhadap rokok itu 1200 kali penindakan di Jabar. Naik drastis karena tahun lalu sekitar 300 kali penindakan," kata Saipullah.

Beberapa daerah di Jawa Barat yang tercatat paling banyak melakukan pelanggaran yaitu pertama Bandung Raya, Cirebon, Bogor, dan  Bekasi. Menurutnya wilayah Jawa Barat saat ini, bukan lagi menjadi lokasi transit dari peredaran rokok ilegal, melainkan menjadi target pasar utama, karena tingkat konsumennya tinggi.

"Biasanya, rata-rata produsen rokok-rokok ilegal itu datang  dari Jateng dan Jatim, kemudian Jabar hanya sebagai lokasi transit untuk diedarkan ke Sumatera melalui Jakarta. Sekarang kita (Jabar) tidak lagi jadi daerah transit dari peredaran rokok, tapi sudah menjadi target pasar, karena jumlah penduduk Jabar 50 juta orang, dan diperkirakan seperempatnya merupakan konsumen rokok," ujarnya.

Selain penindakan terhadap rokok ilegal, pihaknya pun telah melakukan 2100 kali pendindakan terhadap peredaran narkoba sepanjang tahun 2020. Bahkan, akibatnya, Kanwil Jabar meraih peringkat pertama sebagai daerah yang paling aktif melakukan penindakan di tahun ini. (Cipta Permana).

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved