Kapolda Jabar Soal Tahun Baru, ''Perayaan Saja Dilarang, Apalagi Pesta Kembang Api, Kami Tindak''
Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri memerintahkan seluruh Kapolres di Jabar untuk melarang aktivitas perayaan malam tahun baru
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri memerintahkan seluruh Kapolres di Jabar untuk melarang aktivitas perayaan malam tahun baru untuk mencegah kerumunan di tengah pandemi Covid 19.
"Perayaan pergantian malam tahun baru kan sudah dilarang, artinya tidak ada perayaan malam tahun baru dan orang kumpul-kumpul, sebagaimana instruksi Bapak Gubernur Jabar," ujar Dofiri di Mapolda Jabar, Selasa (22/12/2020).
Ia memastikan kebijakan larangan perayaan pergantian malam tahun baru itu berlaku di seluruh wilayah Jabar.
"Saya kira di wilayah kabupaten dan kota pun sama, mudah-mudahan ini mengurangi peredarannya apakah tadi obat-obatan, narkoba maupun minuman keras," ucapnya.
Baca juga: Nama Sandiaga Uno Disebut-sebut di Tengah Isu Reshuffle Kabinet, Ini Komentar Gerindra
Kemarin, Direktur Ditlantas Polda Jabar Kombes Edy Djunaedi menyampaikan bahwa akan ada pembatasan kendaraan di jalan tol, arteri dan jalan menuju lokasi wisata. Tujuannya untuk pengawasan dan mencegah kerumunan.
"Jadi nanti bukan diawasi lagi, tapi akan kami tindak tegas. Untuk pesta kembang api, tidak boleh. Perayaan saja enggak boleh, apalagi kembang api," ucapnya.
Baca juga: Kata Politisi Gerindra Mengenai Sosok yang Menyeret Anak Jokowi ke Kasus Korupsi Bantuan Sosial