Duit Korupsi Indramayu Mengalir dari Abdul Rozaq Muslim ke Anggota DPRD Jabar, Mulai Diperiksa KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap pengaturan proyek di lingkungan
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ichsan
tribunjabar/syarif abdussalam
KPK Geledah Gedung DPRD Jabar Selama 8 Jam, Pulang Bawa Dokumen Pakai Boks Besar
Abdul Rozaq Muslim diduga menerima suap sekitar Rp 8,5 miliar dari Carsa.
Suap itu diberikan lantaran Abdul Rozaq telah membantu mengurus sejumlah proyek dari dana bantuan provinsi untuk Pemkab Indramayu untuk dikerjakan Carsa.
Tersangka Rozaq melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Halaman 2 dari 2