Dari 434 Calon Penumpang Kereta Api di Bandung, Tak Ditemukan yang Positif Covid-19

Dari total jumlah tersebut, tidak ditemukan satupun calon pengguna jasa layanan kereta api yang memiliki hasil pemeriksaan positif covid-19.

Penulis: Cipta Permana | Editor: Ravianto
tribunjabar/cipta permana
Antre Sampai 3 Jam, Calon Penumpang Kereta Api Ngeluh Rapid Test Antigen di Stasiun Kiaracondong 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sebagai upaya memenuhi kebutuhan calon pengguna jasa layanan kereta api terkait kewajiban Rapid tes Antigen, PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional 2 Bandung mulai mengoperasikan layanan pemeriksaan kesehatan tersebut di Stasiun Kiaracondong dan Stasiun Bandung sejak hari ini (22/12/2020).

Manager Humas PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional 2 Bandung, Kuswardoyo mengatakan, berdasarkan data jumlah pelanggan jasa kereta api yang memeriksaan Rapid Tes Antigen di Stasiun Kiaracondong hingga pukul 15.00 WIB, Selasa (22/12/2020), mencapai 196 orang.

Sedangkan di Stasiun Bandung mencapai 238 orang.

Dari total jumlah tersebut, tidak ditemukan satupun calon pengguna jasa layanan kereta api yang memiliki hasil pemeriksaan positif covid-19.

"Dari total 434 calon pengguna jasa layanan kereta api di Stasiun Kiaracondong dan Stasiun Bandung hingga pukul 15.00 WIB, kami tidak menemukan adanya hasil positif covid-19 dari satupun pelanggan," ujarnya melalui pesan singkat, Selasa (22/12/2020).

Menurutnya, jika ditemukan adanya hasil pemeriksaan positif covid-19 dari Rapid Tes Antigen calon pengguna jasa layanan kereta api, maka sesuai dengan kebijakan PT. KAI pusat pengguna jasa layanan kereta api tersebut dapat membatalkan perjalan dan melakukan refund atau pengembalian biaya pembelian tiket seratus persen.

"Jadi karena hasilnya positif covid-19, maka tidak boleh melanjutkan perjalanannya dan yang bersangkutan dapat melakukan pembatalan refund biaya pembelian tiket atau bisa juga mereka melakukan reschedule jadwal perjalanan," ucapnya.

Pembatalan tiket perjalanan KA bisa dilakukan dengan berbagai cara, di antaranya menghubungi contact center 121, melalui WhatsApp KAI121 di 0811-121-11-121, atau di loket stasiun.

Jika penumpang ingin melakukan refund secara online, mereka harus mengembalikan tiket dalam kurun waktu tujuh hari setelah pembelian. Namun, apabila pembatalan dilakukan di loket stasiun, uang tiket akan dikembalikan secara langsung dan tunai. (Cipta Permana).

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved