Pasutri Bertarung di Pilkades Jagabaya Ciamis, Ini Awalnya Hingga Waswas Mitos Jagabaya

Di Desa Jagabaya, Ciamis, pasangan suami istri bertarung dalam pilkades yang digelar akhir pekan lalu. Mitos mewarnai pilkades kali ini.

Penulis: Andri M Dani | Editor: taufik ismail
Istimewa
Pasutri yang jadi calon Kades Jagabaya, Panawangan, Nana Juhana SPd (61) dan istrinya Dian Rahmawati Spd (40). Nana berhasil unggul dalam Pilkades Serentak. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Andri M Dani

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS- Dari 143 desa yang menggelar Pilkada Serentak di Ciamis, yang berlangsung Sabtu (19/12/2020), ada 2 desa yang calon kadesnya pasangan suami-istri.

Mereka bertarung berebut raihan suara untuk menjadi kades.

Pertarungan suami istri itu terjadi di Desa Padamulya, Kecamatan Cihaurbeuti dan Desa Jagabaya, Kecamatan Panawangan.

Baca juga: Kaleidoskop 2020: Mantan Istri Sule, Lina Jubaedah Meninggal pada Januari, Sempat Heboh Soal Autopsi

Baca juga: Ternyata Ini Pekerjaan Aher Suami Baru Elly Sugigi, Berondong Asal Bandung, Pernikahan Settingan?

Di Desa Padamulya berhadapan Enjang Haerudin dengan istrinya, Yuliani.

Sementara di Desa Jagabaya bertarung Nana Juhana SPd (61) dengan istrinya, Dian Rahmawati SPd (40).

Kedua istri tersebut mendaftar pada menit-menit akhir perpanjangan waktu pendaftaran calon kades.

“Istri saya mendaftar satu menit menjelang batas akhir pendaftaran perpanjangan kedua waktu pendaftaran. Hari itu Rabu (16/2/2020) sore menjelang batas waktu pukul 15.00,” kata Nana Juhana kades terpilih Desa Jagabaya, kepada Tribun, Senin (21/12/2020).

Menurut Nana, pada jadwal utama pendaftaran calon kades tidak ada calon yang mendaftar.

“Padahal sebelumnya ramai ada tiga orang yang bakal nyalon termasuk kades sebelumnya. Tetapi ternyata tidak seorang pun yang mendaftar. Sehingga panitia melakukan perpanjangan waktu pendaftaran. Saya mendaftar pada hari terakhir perpanjangan waktu pertama,” katanya.

Tapi saat itu, menurut Nana, baru hanya seorang yang mendaftar sehingga panitia pilkades memperpanjang waktu pendaftaran kedua, karena sesuai ketentuan, minimal dua calon yang mendaftar.

“Panitia dan berbagai pihak, minta saya agar ibu saja yang ikut nyalon. Daripada pilkades gagal dilaksanakan karena calon hanya satu. Kemudian terpikir dan saya mendorong istri saya untuk mendaftar,” ujar Nana yang pensiun sebagai Kepala SDN 1 Jagabaya tahun 2019.

Meski ingin dan mendorong istrinya untuk mendaftar, menurut Nana, ia tetap berharap ada calon yang mendaftar.

Baca juga: Pevita Pearce Positif Covid-19, Bagaimana Kabarnya Terkini, Sudah Sembuh?

Baca juga: Istri Edhy Prabowo Menteri Kelautan dan Perikanan yang Ditangkap KPK Dicekal ke LN

“Kalau ada calon lain yang mendaftar, istri saya tidak akan jadi mendaftar. Tetapi ternyata tidak ada yang mendaftar,” katanya.

Sekitar setengah jam menjelang batas akhir pendaftaran pada perpanjangan waktu Rabu pukul 15.00, menurut Nana, ia dan istrinya Dian Rahmawati baru datang ke balai desa.

Namun tidak langsung mendaftar.

“Kami menunggu dulu di mobil di halaman balai desa. Menunggu kemungkinan ada calon lain yang mendaftar pada menit-menit terakhir tersebut. Kalau ada, istri saya tidak jadi mendaftar. Tapi 5 menit menjelang akhir batas waktu, tidak ada juga yang mendaftar barulah istri saya keluar mobil. Dan kemudian menyerahkan berkas pendaftaran kepada panitia,” ucap Nana berkisah.

Setelah dilakukan verfikasi persyaratan, kemudian Nana bersama istrinya ditetapkan sebagai calon. Dan ketika dilakukan pengundian nomor urut, Nana mendapat nomor urut 1 sementara istrinya, Dian yang sehari-hari menjadi guru honorer mendapat nomor urut 2.

Masa kampanye baliho masing-masing di pasang, visi misi juga disampaikan.

“Semua persyaratan termasuk visi-misi, saya yang bikin,” katanya.

Baca juga: Gempa Bumi 5,1 Baru Saja Terjadi di Kepulauan Tanimbar Maluku Senin Malam, Ini Kata BMKG

Baca juga: VIDEO-Berkah Lesti Kejora, Jadi Wanita Tercantik Dunia hingga Borong Prestasi di Kiss Awards 2020

Meski hari H Pilkades Serentak di Ciamis sempat dua kali ditunda, menurut Nana tidak sampai membuat ia cemas.

“Kami menghadapinya dengan santai saja,” ujar Nana yang pertama kali diangkat jadi guru PNS mengajar di SDN Kekesik 4, Banjarsari, Lebak, Banten tahun 1980 sampai 1994.

Setelah itu ia pulang ke Ciamis mengajar di kampung halaman di Jagabaya .

Setelah pensiun menjadi guru bulan Agustus 2019, menurut Nana, tak terpikir baginya untuk mencalonkan diri jadi kades.

Karena waktu itu ia lebih fokus mengisi masa pensiun dengan bertani, bercocok tanam jahe dan porang.

Bahkan uang Taspen pensiunannya dipakai untuk membeli kebun seluas 250 bata (1 bata = 14 m2) saking seriusnya Nana untuk menjadi petani setelah pensiun.

“Baru ketika saya hadir pada acara tradisi hajat bumi di Jagabaya, banyak yang minta saya maju (nyalon kades). Awalnya saya anggap angin lalu. Tetapi ternyata kemudian banyak yang datang. Jadi kepikiran juga, Apalagi yang datang kemudian tokoh-tokoh masyarakat. Termasuk H Sarkum (tokoh warga Jagabaya) juga minta saya maju. Akhirnya saya serius. Tetapi kemudian bursa calon kades malah sepi. Padahal awal-awalnya ada 3 calon yang sering disebut-sebut,” katanya.

Meski hanya bertarung dengan istri sendiri, mendekati hari H Pilkades Serentak Sabtu (19/12/2020) menurut  Nana ia sempat waswas dan cemas.

Karena ada mitos, Jagabaya akan jaya bila dipimpin oleh perempuan.

“Saya sempat cemas juga. Meski calon kades perempuan yang saya hadapi itu, istri saya sendiri. Waswas juga dengan mitos yang berkembang. Terlebih pada hari Sabtu menjelang akhir perhitungan suara tiap TPS ,” ujar Nana.

Pada hari H pencoblosan tersebut, menurut Nana, ia berkeliling memantau sementara istrinya hanya berada di rumah saja, tidak kemana-mana.

“Saya dan istri tidak punya hak pilih. Jadi tidak nyoblos. Lucu juga ya, kedua calon kades tidak punya hak pilih di desa tempat nyalon,” katanya sembari tertawa.

Meski asli dari Desa Jagabaya, tapi Nana dan istrinya tinggal dan ber-KTP Desa Panawangan, Kecamatan Panawangan.

“Karena KTP-nya Desa Panawangan, jadi kami tak nyoblos,” ujarnya.

Saat perhitungan suara usai pencoblosan Sabtu (19/12) sore, menurut Nana ia sudah di rumah bersama istrinya.

“Istri saya santai-santai saja. Yang tegang malah saya, takut mitos benar-benar terbukti. Tapi alhamdulilah sekitar pukul 15.00 ada yang menelpon memberi tahu saya segera ke balai desa (Jagabaya). Saya diberitahu tentang perhitungan suara,” ujar Nana.

Dari 5 TPS yakni  3 TPS di Dusun Jabaya I, serta masing-masing 1 TPS di Dusun Jagabaya II dan Dusun Pamengkeur, Nana memperoleh 1.339 suara dan isterinya Dian Rahmawati hanya memperoleh 172 suara. Dan tidak ada suara yang tidak sah.

“Dengan adanya hasil perhitungan suara sementara itu, saya mulai tenang, dan sujud syukur. Istri saya senyum-senyum saja. Ternyata warga benar-benar menghendaki saya jadi kades. Dan mitos Jagabaya pun tak terbukti,” katanya.

Sebenarnya jumlah pemilih yang masuk DPT menurut Nana, sebanyak 2.256 pemilih. Tapi yang datang ke TPS dan mencoblos hanya 1.511 pemilih. Tingkat partisipasi 66,98 persen.

“Ada sekitar 33 persen pemilih yang tidak datang ke TPS. Sebanyak 30 persen di antaranya adalah para perantau yang tidak pulang kampung sedangkan 3 persen lainnya warga yang berhalangan tidak hadir ke TPS,” ujar Nana.

Meski sebagian besar penduduk Desa Jagabaya menurut Nana bermata pencaharian sebagai petani, tapi banyak juga yang merantau di kota terutama di kawasan Jabodetabek, Bandung  dan Cirebon.

Sebagian besar sebagai pedagang maupun tukang.

“Informasinya mereka memilih tidak pulang karena calonnya sudah jelas,” ucapnya sembari tertawa.

Bila telah dilantik nanti sebagai Kades Jagabaya menurut Nana, ia akan melaksanakan berbagai program sesuai dengan visi misinya.

Tidak hanya mengembangkan infrastruktur jalan, tetapi juga infrastuktur pertanian untuk meningkatkan kesejahetraan warga.

Termasuk mengembangkan budidaya jahe dan porang, tanaman bernilai ekonomi tinggi.

Desa Jagabaya merupakan pemekaran dari Desa Panawangan, Kecamatan Panawangan.

Baca juga: Dipanggil TC Timnas U-22, Ini Komentar Kiper Persib Bandung Aqil Savik

Baca juga: Pengawal Tahanan di KPK Dipecat Setelah Terima Rp 300 Ribu dari Terpidana Korupsi

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved