Mau Serahkan Bukti, Keluarga Laskar FPI yang Meninggal Ditembak Polisi Hari Ini Temui Komnas HAM

Keluarga 6 Laskar FPI dijadwalkan mendatangi Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).

Editor: Ichsan
tribunnews
Kuasa hukum keluarga Laskar FPI, Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). 

TRIBUNJABAR.ID - Keluarga Laskar FPI yang meninggal ditembak polisi dijadwalkan mendatangi Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).

Mereka akan datang bersama dengan kuasa hukum keluarga.

Baca juga: 6 LOWONGAN KERJA di Pabrik PT Kaldu Sari Nabati Indonesia untuk Lulusan SMA/SMK, Cek Daftar di Sini

Dikatakan Aziz, keluarga korban mendukung Komnas HAM soal pengusutan kasus ini, terlebih progresnya sudah mencapai 75 persen.

Aziz pun memberikan apresiasi.

"Kami sangat mendukung Komnas HAM sebagai garda terdepan sekaligus pengawal dalam pengusutan tuntas kasus dugaan pelanggaran HAM berat terhadap 6 syuhada," kata Aziz saat dihubungi, Minggu (20/12/2020).

Baca juga: Akhir Tahun 2020, 5 Merek Mobil Ini Jadi yang Paling Laris di Indonesia

Aziz mengatakan pihak keluarga korban berharap banyak kepada Komnas HAM.

"Sehingga ke depannya tidak ada lagi kasus kasus pelanggaran HAM berat oleh oknum penegak hukum terhadap rakyatnya sendiri," katanya.

Sebelumnya, proses penyelidikan Komnas HAM RI terhadap insiden tewasnya 6 Laskar FPI yang tewas di Tol Jakarta-Cikampek terus bergulir.

Komnas HAM RI Surati Kabareskrim

Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melayangkan surat kepada Kabareskrim Polri untuk dapat memperoleh keterangan terkait mobil dan berbagai informasi yang terdapat pada mobil terkait dengan peristiwa tewasnya enam Laskar FPI oleh Kepolisian pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu. 

Komisioner Komnas HAM RI sekaligus Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam mengungkapkan mobil tersebut di antaranya mobil petugas Polda Metro Jaya dan mobil yang ditumpangi Laskar FPI saat peristiwa tersebut. 

Anam mengatakan pihaknya telah mengirim surat tersebut pada Jumat (18/12/2020) lalu. 

"Termasuk di dalamnya mobil petugas Polda Metro Jaya dan mobil Laskar FPI. Permintaan keterangan ini dengan melihat dan memeriksa mobil secara langsung," kata Anam ketika dikonfirmasi pada Minggu (20/12/2020).

Anam berharap proses permintaan keterangan tersebut dapat dilakukan sesuai dengan jadwal.

Namun demikian Anam enggan menyebutkan kapan proses pemeriksaan tersebut akan berlangsung dan mengatakan akan menginformasikannya jika agenda pemeriksaan tersebut sudah bisa dipastikan.

Baca juga: SIAP-SIAP Hari Senin ini Sebagian Wilayah Bandung Mati Lampu, Ini Daerah yang Kena Pemadaman Listrik

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved