Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara Pasangan Nomor 2 di Pilkada Surabaya, Kawal Sengketa

Berdasarkan hasil real count KPU paslon nomor urut 01 Eri Cahyadi dan Armuji unggul 57,5 persen.

Editor: Ravianto
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Febri Diansyah akan berada di kubu pasangan calon wali kota Surabaya yang kalah di Pilkada 2020. Pasangan nomor urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman melayangkan gugata sengkela pilkada. 

Sementara itu, pasangan nomor urut 02 Machfud Arifin-Mujiaman yang diusung delapan partai koalisi yakni PKS, PPP, PKB, Golkar, NasDem, Demokrat, PAN dan Gerindra.

Berdasarkan hasil real count KPU paslon nomor urut 01 Eri Cahyadi dan Armuji unggul 57,5 persen.

Eri-Armuji unggul atas paslon nomor urut 02, Machfud Arifin dan Mujiaman yang meraih suara sebanyak 42,5 persen.

Dilansir dari situs pilkada2020.kpu.go.id hingga Kamis (10/12/2020), Machfud Arifin dan Mujiaman hanya unggul di tiga kecamatan. Yakni Asem Rowo, Semampir dan Pabean Cantikan. Sebanyak 42,5 persen suara (150.576 suara).

Sementara itu, 57,5 persen yang dicapai pasangan calon Eri Cahyadi dan Armuji berasal dari 203.324 suara. Paslon yang diusung PDI Perjuangan dan diusung PSI itu menang di 28 kecamatan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved