Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara Pasangan Nomor 2 di Pilkada Surabaya, Kawal Sengketa
Berdasarkan hasil real count KPU paslon nomor urut 01 Eri Cahyadi dan Armuji unggul 57,5 persen.
Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah akan berada di kubu pasangan calon wali kota Surabaya yang kalah di Pilkada 2020.
Seperti diketahui pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya nomor urut 2, Machfud Arifin-Mujiaman kalah dalam Pilkada 2020 dari Eri Cahyadi-Armuji.
Berdasarkan hasil real count KPU paslon nomor urut 01 Eri Cahyadi dan Armuji unggul 57,5 persen.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya nomor urut 2, Machfud Arifin-Mujiaman, melayangkan gugatan sengketa hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Machfud Arifin-Mujiaman menunjuk mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah untuk mengawal sengketa hasil pilkada itu.
Selain Febri, terdapat deretan pengacara lain, seperti mantan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz, Veri Junaidi, Jamil Burhan, Slamet Santoso, dan Muhammad Soleh.
Hal ini pun dibenarkan oleh Febri Diansyah.
"Iya (sebagai tim kuasa hukum Machfud Arifin-Mujiaman). Hari ini gugat ke MK," kata Febri saat dihubungi, Senin (21/12/2020).
Sementara itu, Donal bersama rekannya Veri Junaidi akan mendaftarkan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilwali Kota Surabaya ke MK pada Senin (21/12/2020) ini.
"Kita mau daftarkan permohonan hari ini," kata Donal.

Donal menduga terdapat kecurangan secara terstuktur, sistematis dan massif.
Bahkan terdapat sejumlah indikasi mobilisasi birokrasi dan anggaran, baik dari pemerintah kota maupun pemerintah pusat untuk memenangkan pasangan nomor urut 1.
"Karut-marut Pilkada Kota Surabaya semakin diperparah dengan lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi secara kasat mata," ujar Donal.
Untuk diketahui, Pilkada Surabaya diikuti dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya.
Pasangan nomor urut 01 Eri Cahyadi-Armuji diusung PDI Perjuangan dan didukung Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
