Jelang Natal dan Tahun Baru, Dishub Jabar Bangun Posko dan Pasang CCTV di Tempat Rawan
Dishub Jabar mendirikan 12 Posko untuk menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.
"Kami imbau juga untuk kendaraan pribadi harus terapkan protokol kesehatan agar libur Nataru tahun ini berjalan lancar dan aman," ujar Hery.
Baca juga: Tiga Muncikari Ditahan,Artis dan Model Majalah Dewasa TA Dipulangkan, Ini Alasannya
Terkait rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar yang mewajibkan wisatawan menyertakan hasil rapid test antigen ketika berlibur ke Jabar, menurut
Hery kebijakan tersebut merupakan langkah untuk melakukan pengetatan pengawasan khususnya di tempat wisata.
Dishub Jabar, sifatnya hanya mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut, seperti menyiapkan lokasi rapid test dan ikut mengatur lalu lintas bersama kepolisian.
Artinya, tidak ada kebijakan khusus dari Dishub mengenai rapid test ini.
"Perhubungan bagian dari Satgas mengintegrasikan hal yang berkaitan dengan testing, jadi akan dukung Satgas melakukan rapid dengan mengkoordinasikan lokasi dan ikut mengamankan dan mengatur lalin bersama kepolisian, jadi tidak ada kebijakan khusus dari perhubungan," ujar Hery.
Hery mengatakan, kebijakan menyertakan hasil antigen bagi wisatawan ini merupakan langkah pengetatan protokol kesehatan yang diambil Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
"Satgas Covid-19 akan mengadakan test PCR untuk 100 orang di 4 titik rest area, itu dalam rangka membantu pergerakan agar pergerakan tidak menimbulkan potensi risiko penyebaran (Corona)," ujarnya.
Menurut Hery, pada rapat lintas sektoral yang telah digelar, Gubernur menekankan pengawasan protokol kesehatan di tempat wisata dan memberikan kebijakan lokal kepada kabupaten kota sesuai dengan level zonasi.
"Kabupaten kota diharapkan bisa membatasi kegiatan di kafe, restoran baik dari jam operasi, maupun kapasitas," ujar Hery.