Jelang Natal dan Tahun Baru, Dishub Jabar Bangun Posko dan Pasang CCTV di Tempat Rawan
Dishub Jabar mendirikan 12 Posko untuk menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dishub Jabar mendirikan 12 Posko untuk menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.
Kadishub Jabar Hery Antasari mengatakan, puncak arus mudik Nataru tahun ini diperkirakan terjadi 23 Desember 2020.
"Perkiraan dari Litbang Kemenhub puncak arus mudik dan balik Nataru ini ada di tanggal 23, 27, 31 Desember, dan 4 Januari," ujar Hery saat memantau persiapan pengamanan pengamanan libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 Terminal Cicaheum, Minggu (20/12/2020)
Selain itu di tiap kabupaten kota di Jabar juga ada 4 posko yang dibangun Dishub tiap daerah sehingga jumlahnya ada 100 posko.
Selain posko, Dishub Jabar juga menyiapkan CCTV di jalur rawan kecelakaan, rawan kemacetan, dan rawan bencana.
Baca juga: Sassuolo Vs AC Milan: Ibrahimovic Cedera Lagi, Pemain Berusia 17 Tahun Masuk Tim Utama
"CCTV bisa pantau 50 titik utama di jalan provinsi khusus yang rawan laka, rawan macet, dan kaitan dengan bencana," ujarnya.
Pengamanan Nataru semua terminal yang ada di Jabar dipantau. Selain terminal, kondisi jalan, marka jalan, dan rambu-rambu lalu lintas juga sudah dipersiapkan.
"Untuk armada sudah diadakan ramp check, sudah koordinasi juga dengan kabupaten kota yang juga melakukan upaya ramp check," ujar Hery.
Hery mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan kesiapan baik dari segi pasukan lapangan, SDM maupun sarana dan prasarana di jalur Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning)
Dari hasil pengecekan, kata Hery, Posko yang didirikan sudah cukup baik bahkan di atas ekpektasi.
Menurutnya, pengecekan tersebut merupakan rangkaian sekaligus pemantauan pertama arus mudik dalam rangka libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Baca juga: Bacaan Doa dan Dizkir Setelah Sholat Lima Waktu dalam Bahasa Arab, Tulisan Latin, dan Terjemahannya
Hery meminta masyarakat tetap menjalankan protokol kesehata dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta tidak berkerumun. (3M 1T) saat beraktivitas khususnya di jalan raya untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Potensi kerumunan massa bisa terjadi saat musim libur tahun ini, dan tidak menutup kemungkinan adanya penyebaran covid 19, " ujar Hery.
Imbauan juga berlaku bagi kendaraan angkutan umum. Kata Hery, selain harus dilengkapi dengan kelengkapan administrasi kendaraan juga harus mematuhi standar protokol kesehatan yakni, laksanakan pembatasan jumlah penumpang dan mewajibkan memakai masker serta face shield dan penumpang diimbau tidak saling berbicara.
"Kami imbau juga untuk kendaraan pribadi harus terapkan protokol kesehatan agar libur Nataru tahun ini berjalan lancar dan aman," ujar Hery.
Baca juga: Tiga Muncikari Ditahan,Artis dan Model Majalah Dewasa TA Dipulangkan, Ini Alasannya
Terkait rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar yang mewajibkan wisatawan menyertakan hasil rapid test antigen ketika berlibur ke Jabar, menurut
Hery kebijakan tersebut merupakan langkah untuk melakukan pengetatan pengawasan khususnya di tempat wisata.
Dishub Jabar, sifatnya hanya mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut, seperti menyiapkan lokasi rapid test dan ikut mengatur lalu lintas bersama kepolisian.
Artinya, tidak ada kebijakan khusus dari Dishub mengenai rapid test ini.
"Perhubungan bagian dari Satgas mengintegrasikan hal yang berkaitan dengan testing, jadi akan dukung Satgas melakukan rapid dengan mengkoordinasikan lokasi dan ikut mengamankan dan mengatur lalin bersama kepolisian, jadi tidak ada kebijakan khusus dari perhubungan," ujar Hery.
Hery mengatakan, kebijakan menyertakan hasil antigen bagi wisatawan ini merupakan langkah pengetatan protokol kesehatan yang diambil Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
"Satgas Covid-19 akan mengadakan test PCR untuk 100 orang di 4 titik rest area, itu dalam rangka membantu pergerakan agar pergerakan tidak menimbulkan potensi risiko penyebaran (Corona)," ujarnya.
Menurut Hery, pada rapat lintas sektoral yang telah digelar, Gubernur menekankan pengawasan protokol kesehatan di tempat wisata dan memberikan kebijakan lokal kepada kabupaten kota sesuai dengan level zonasi.
"Kabupaten kota diharapkan bisa membatasi kegiatan di kafe, restoran baik dari jam operasi, maupun kapasitas," ujar Hery.