Polsek Pangandaran Gencarkan Operasi Yustisi Masker, 69 Orang Terjaring, Ada yang Disanksi Push Up
Pasca Pilkada Serentak, operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) kembali digencarkan di Pangandaran.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Andri M Dani
TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS – Pasca Pilkada Serentak, operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) kembali digencarkan di Pangandaran. Termasuk pada hari libur akhir pekan, Sabtu (19/12/2020).
Operasi yustisi prokes Sabtu (19/12) tersebut berlangsung di kawasan Jl Merdeka Pangandaran dengan melibatkan 61 personil gabungan yang terdiri dari 12 anggota TNI, 20 orang personil Polri, 22 orang anggota Satpol PP Pemkab Pangandaran, 5 karyawan Dishub dan 2 orang dari Dinas Pariwisata Pangandaran.
“Meski operasi yustisi sudah sering dilakukan, edukasi tentang prokes tak henti-hentinya. Tetapi tetap saja banyak warga yang melanggar.Kondisi ini sangat disayangkan,” ujar Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi SH Sabtu (19/12/2020).
Baca juga: VIDEO-Kondisi Terkini Jalan Nasional Palabuhanratu-Sukabumi di Kampung Cikawini yang Ambles
Baca juga: Bingung Mau Kasih Kado Apa Saat Hari Ibu 2020? Ini Rekomendasi Hadiah yang Bisa Bikin Ibu Senang
Tim gabungan yang melakukan operasi yustisi Sabtu (19/12) siang berhasil menjaring 69 warga yang bandel, tidak pakai masker ketika beraktivitas di luar rumah.
Dari 69 orang yang terjaring raziz tidak pakai masker tersebut menurut Kompol Suyadi, sebanyak 23 orang kena sanksi fisik push-up, 7 orang mendapat teguran lisan dan 15 orang kena teguran tertulis. Serta 5 orang lainnya disuruh mengucapkan teks Panca Sila.
“Untuk hari-hari berikutnya kami akan lebih gencar menggelar operasi yustisi penegakan disiplin prokes. Agar masyarakat semakin sadar pentingnya pakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan menjaga jarak untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” katanya (andri m dani)
Siapa Mukti Agung Wibowo, Bupati yang Tak Mau Terima Gaji karena Hal Ini? Punya PO Dewi Sri |
![]() |
---|
Melanggar Protokol Covid, Suami Istri Ini Berduaan di Hotel, Tepergok Satpam, Akhirnya Dipenjara |
![]() |
---|
INI Saldo Minimal yang Harus Ada di Rekening Bank Pelat Merah yang Tak Bisa Ditarik Lagi |
![]() |
---|
Pengendara Moge Ditendang karena Terobos Ring 1, Paspampres: Itu Sebenarnya Bisa Ditembak |
![]() |
---|
Kuncen Pesugihan Gunung Simpay: Pemuja Harus Waspada Saat Kontrak dengan Jin, Ingkar Pasti Mati |
![]() |
---|