Prostitusi Online Artis
Tarif Fantastis Artis TA yang Ditangkap Terkait Prostitusi Online di Bandung, Dijajakan via Internet
Diketahui, pada Kamis (17/12/2020) malam publik figur berinisial TA diamankan pihak kepolisian.
Dari penggeledahan di kamar artis TA, ditemukan sejumlah barang bukti.
Polisi melakukan penyitaan di antaranya alat kontrasepsi, ponsel, hingga laptop.
Sedangkan satu muncikari yang lain memiliki peran berbeda dengan dua orang tersebut.
Ia ditugaskan sebagai pemasok perempuan untuk nantinya dijajakan oleh dua muncikari lain.
Diberitakan Kompas.com, Kombes Pol Erdi menerangkan mulanya tim siber melakukan patroli.
Dari situ ditemukan adanya sebuah praktik prostitusi online dan penyidik melakukan pendalaman.
Lanjut, timnya berhasil menangkap dua orang dan telah dilakukan pengembangan.
Hasilnya adalah tiga muncikari yang berada di daerah berbeda berhasil diamankan.
Di antaranya adalah RJ (44) berdomisili di Jakarta, AH (40) di Medan, serta MR (34) di Bogor.
Tak sampai di situ, dari muncikari tersebut petugas akhirnya melakukan penggerebekan artis TA.
Sebelumnya, saat diamankan artis TA sudah berada di dalam kamar hotel tersebut.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reynold Simanjuntak menjelaskan di dalam kamar, artis TA tengah bersama dengan seorang pria.
"Sedang di kamar dengan prianya," ungkap Kompol Reynold dilansir Kompas.com.

Saat dilakukan pengamanan, artis TA menutupi wajahnya dari sorotan kamera dengan mengenakan kain kotak-kotak.
Selain itu, ia juga mendapatkan pengawalan dari anggota Polwan dari Polda Jabar.