FIX, Vaksin Covid-19 Gratis, Warga yang Menolak Vaksinasi Bisa Didenda Rp 5 Juta
Menurutnya, kebijakan menggratiskan vaksin Covid-19 bertujuan untuk mencapai herd immunity (kekebalan komunitas) agar pandemi Covid-19 di Indonesia se
Pemerintah telah memutuskan untuk menggratiskan vaksin Covid-19.
Namun detail pelaksanaannya masih dalam proses.
Diperkirakan vaksinasi Covid-19 digelar awal tahun depan.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengatakan vaksin Covid-19 bagi masyarakat.
Hal ini kemudian dijelaskan oleh Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
Menurutnya, kebijakan menggratiskan vaksin Covid-19 bertujuan untuk mencapai herd immunity (kekebalan komunitas) agar pandemi Covid-19 di Indonesia segera berakhir.
Baca juga: Pengamat, Ungkapan Ridwan Kamil Terkait Mahfud MD Mengungkap Fakta Politik Sebenarnya, Apa Itu?
Baca juga: Jokowi Penuhi Tantangan Aa Gym? Siap Jadi Orang Pertama Divaksin Covid-19, Kini Trending di Twitter
Diharapkan, percepatan penanganan pandemi Covid-19 bisa terlaksana dengan vaksinasi.
"Vaksin akan digratiskan untuk mencapai herd immunity dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 agar pandemi segera usai," ujar Wiku saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (16/12/2020).
Namun, Wiku belum dapat mengungkapkan jenis vaksin yang akan digratiskan tersebut.
Pihaknya meminta masyarakat menanti keputusan resmi pemerintah perihal rincian vaksin lebih lanjut.
"Untuk jenis vaksin apa yang digunakan mohon menunggu keputusan resmi dari pemerintah," tambahnya.
Baca juga: Jangan Terbalik, Bedakan Penempatan Ketika Mengucap Masya Allah dan Subhanallah, Gini Penjelasannya
Baca juga: Apa Itu IgM dan IgG yang Muncul di Setiap Rapid Test? Ini Penjelasannya Menurut Epidemiolog
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa pemerintah akan menggratiskan semua vaksin Covid-19.
Keputusan ini diambil setelah para pemangku kepentingan menerima banyak masukan dari masyarakat dan mengalkulasi ulang keuangan negara.
"Jadi setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang, melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis. Sekali lagi gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (16/12/2020).
Atas keputusan ini, Jokowi menginstruksikan jajarannya di semua kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk memprioritaskan program vaksinasi pada tahun anggaran 2021.