Minggu, 26 April 2026

Pilkada Pangandaran

Bawaslu Terima 27 Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Dalam Pilkada Pangandaran 2020

Ada 27 pelanggaran yang dilaporkan ke Bawaslu terkait dugaan pelaggaran dalam Pilkada Pangandaran 2020.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Massa mendatangi kantor Bawaslu Pangandaran, Selasa (15/12/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran telah menerima 27 laporan terkait dugaan pelanggaran, terutama dugaan praktik money politic dalam pelaksanaan Pilkada Pangandaran 2020.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan, mengatakan, dari 27 laporan yang sudah diterima Bawaslu, 14 hingga 16 laporan di antaranya sudah diregister, dan ada juga yang sudah masuk tahap pembahasan 2 di Sentra Gakumdu.

"Ada juga yang masih proses kajian awal, tapi tentunya kami melakukan penanganan pelanggaran itu sesuai mekanisme dan regulasi yang ada," ujarnya kepada Tribun Jabar di Kantor Bawaslu, Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Jawaban Mahfud MD Pernyataan yang Disorot Ridwan Kamil, Sebut di Mana Salahnya? Ini Fakta-faktanya

Baca juga: Penjaga Warung di Cianjur yang Mirip Anya Geraldine Ini Sedang Cari Jodoh, Sudah Ada yang Lamar?

Iwan mengatakan, regulasi dalam penanganan pelanggaran Pilkada tersebut mengacu pada peraturan Bawaslu Nomor 8 tahun 2020, sehingga pihaknya akan melakukan penanganan secara tegak lurus.

Atas hal tersebut, kata Iwan, jika unsur dan fakta-fakta hukumnya ada dan terpenuhi, maka pihaknya sudah berkomitmen dengan kepolisian dan Kejaksaan untuk menindaklanjuti semua laporan pelanggaran tersebut.

"Tetapi sebaliknya, ketika unsur dan faktanya tidak kuat dan tidak terpenuhi, maka kami pun tidak mungkin memaksakan untuk naik," kata Iwan.

Untuk itu, Iwan meminta masyarakat Pangandaran yang sudah membuat laporan pelanggaran tersebut untuk mempercayakan semuanya ke Bawaslu.

"Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga sebuah demokrasi di Kabupaten Pangandaran ini, salah satunya dalam proses penegakan hukum penanganan pelanggaran yang hari ini terjadi," ucapnya.

Hingga saat ini, pihaknya tak menyangka bakal banyak laporan dugaan money politik yang cukup marak dalam Pilkada Pangandaran 2020 ini karena pihaknya sudah optimal dalam melakukan pencegahan.

"Kami juga sudah melakukan sosialisasi dan menginstruksikan patroli money politic. Tapi kami kecewa tidak satu pun menemukan terkait dugaan money politic, makanya pas berbondong-bondong laporan, kami merasa kaget dan sedikit kecewa," kata Iwan.

Menurutnya, hal tersebut bakal dijadikan bahan evaluasi ke depan dan memikirkan strategi apa yang harus dilakukan, karena strategi yang digunakan dalam Pilkada Pangandaran 2020 kurang berhasil.

Baca juga: Kata Adinia Wirasti Dipilih Dian Sastro Bintangi Film di Debutnya sebagai Sutradara, Bukan Anak Emas

Baca juga: Warga Positif Covid-19 Tanpa Gejala dan Lebih dari Dua Minggu Sehat, Diberi Surat Keterangan Sehat

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved