Penanganan Virus Corona
Antisipasi Lonjakan Covid-19 diakhir Tahun, Semua Pihak diminta Patuhi Protokol Kesehatan
Data Kementerian Kesehatan pada 10 Desember 2020, menurut Lestari, tingkat positif Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 14,3 persen.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejumlah daerah mengalami peningkatan kasus Covid-19 dan tidak sedikit daerah yang kini menyandang status zona merah.
Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona termasuk antisipasi kasus Covid-19 yang bisa saja melonjak di akhir tahun.
Lonjakan kasus bisa terjadi mengingat setiap usai libur panjang ada penambahan kasus dan akhir tahun ini terdapat libur perayaan Natal dan tahun baru.
Dikutip dari Tribunnews, kewaspadaan yang tinggi harus menjadi sikap bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi kondisi pandemi Covid-19 di penghujung tahun ini.
"Kondisi penyebaran Covid-19 di penghujung tahun ini saya nilai sangat mengkhawatirkan. Di satu sisi sedang dipersiapkan tahapan vaksinasi, namun di sisi lain tingkat penularan Covid-19 terus meningkat," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Mengutip data Kementerian Kesehatan pada 10 Desember 2020, menurut Lestari, tingkat positif Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 14,3 persen.
Angka tersebut, didapat dari total kasus positif virus korona 598.933 dibagi total orang yang dites sekitar 4,17 juta warga.
Berdasarkan pedoman WHO, kata Rerie, sapaan akrab Lestari, tingkat positif di atas 10 persen menunjukkan pandemi tidak terkendali.
Jika tingkat positif mencapai 8-10 persen, kondisi pandemi dalam keadaan kritis. Jika tingkat positif 5-8 persen, kondisi pandemi dianggap moderat, dan angka 3-5 persen menunjukkan pandemi terkendali.
Menurut Rerie, kondisi saat ini sangat mengkhawatirkan bila melihat kondisi penularan Covid-19 di dunia, seperti Amerika Serikat, Rusia, Jepang, Korea Selatan dan beberapa negara di Eropa, juga mengalami peningkatan.
Ia memaparkan, data Satgas Penanganan Covid-19 menyebutkan terjadi penurunan tingkat kepatuhan masyarakat dalam menggunakan masker.
Bila pada September 2020 tingkat kepatuhan memakai masker 83,67 persen, pada Desember 2020 tingkat kepatuhan memakai masker hanya 57,78 persen.
Demikian juga dengan kedisiplinan menjaga jarak yang mengalami penurunan dari 59,57 persen pada September 2020 menjadi hanya 41,75 persen pada Desember 2020.
"Sangat memprihatinkan. Di saat kita memerlukan penerapan protokol kesehatan yang ketat menghadapi tingginya penularan Covid-19, kedisiplinan masyarakat malah merosot," ujarnya.
Oleh sebab itu, Rerie menyebut perlu upaya ekstra untuk mengembalikan disiplin masyarakat menjalankan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.
"Pemerintah juga perlu mempersiapkan sarana dan prasarana kesehatan untuk mengantisipasi lonjakan penambahan pasien terpapar virus corona," papar Rerie.
Sebagaimana diketahui, pemerintah lewat Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan protokol kesehatan 3M yaitu Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak.
Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia. Makanya, pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.
Catatan redaksi: Bersama-kita lawan virus Corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
Catatan redaksi;
Pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M (Memakai masker, rajin mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak).
Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia. Makanya, pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.
Tribunjabar.id, grup Tribunnews.com, mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M ( *wajib memakai masker, wajib rajin mencuci tangan, dan wajib selalu menjaga jarak* ).
Bersama-kita lawan virus corona.