Penanganan Virus Corona
VIDEO-Ada Pegawai Positif Covid-19 dan Masuk Zona Merah, 75 Persen Pegawai Setda Majalengka WFH
Buntut adanya pegawai yang positif Covid-19 di lingkungan Kantor Bupati dan Setda Majalengka...
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Buntut adanya pegawai yang positif Covid-19 di lingkungan Kantor Bupati dan Setda Majalengka, sebanyak 75 persen pegawai di lingkungan
tersebut menjalani Work From Home (WFH).
Hal itu disampaikan Sekretaris Satgas Covid-19 Majalengka, Eman Suherman, Selasa (15/12/2020).
Eman Suherman mengungkapka keprihatinannya dengan banyaknya staf yang positif Covid-19.
Kini karena banyaknya pegawai yang positif pihaknya terpaksa memberlakukan WFH bagi 75 persen stafnya.
"Pertimbangan lainnya adalah Majalengka saat ini dinyatakan level 4 atau zona merah," ujar Eman.
Baca juga: Arya Saloka Foto dengan Amanda Manopo, Pendukung Aladin Ikatan Cinta: Mas Al Ditunggu Khilafnya
Menurut Eman, sebenarnya Kantor Bupati tidak lockdown.
Melainkan, hanya adanya pembatasan kunjungan tamu.
"Khawatir karena jika ada orang yang datang ke Pendopo, takut terpapar jadi dibatasi," ucapnya.
Sekretaris Satgas Covid-19 yang juga Sekda Majalengka ini mengingatkan, semua pegawai dan masyarakat untuk tetap menjaga kondisi kesehatan tubuh.
Menjaga kesehatan keluarga, tetangga dan masyarakat.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Penyakit Hirschsprung dan Cara Penanganannya
Semua untuk tetap mematuhi aturan kesehatan.
"Ikuti perubahan hidup, perubahan prilaku karena belum diketahui sampai kapan Covid-19 akan berhenti. Bisa saja di luar kabupaten kota lain sudah mulai berhenti karena masyarakatnya mampu berupaya merubah perilaku, merubah kebiasaan hidup dengan menjaga stamina tubuh untuk diri sendiri dan keluarga, sementara di Majalengka masih tetap berlangsung karena masyarakatnya tidak bersikap disiplin," ucapnya.
Eman menambahkan, Covid-19 di Majalengka bisa berhenti manakala semua masyarakat patuh dan bersedia disiplin terhadap protokol kesehatan.
Serta, melakukan transformasi dari pribadi, tularkan kepada orang lain hingga semua bertekad mematuhi protokol kesehatan. (*)