Pengguna di Jabar Tembus Angka 30 Persen Nasional, BNN Intip Program Desa Bersih Narkoba di Cianjur
Jawa Barat memiliki persentase pengguna narkoba cukup besar yakni 30 persen secara nasional.
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Deputi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Irjen Pol Andjar Dewanto, mengatakan Jawa Barat memiliki persentase pengguna narkoba cukup besar yakni 30 persen secara nasional.
Dari hasil penelitian BNN dan Puslit Universitas Indonesia, angka ketahanan diri di Jawa Barat terhadap penyalahgunaan narkoba juga masih sangat rendah yakni 48 persen.
Rasio angka pengguna di Jabar sebesar 1,83 dan melebihi jauh di atas rata-rata nasional.
Andjar mengatakan, berkaca pada hal tersebut perlu penanganan serius dari semua pihak untuk menekan laju pertumbuhan pengguna narkoba di Jabar.
"Kedatangan saya ke Cianjur untuk mengevaluasi program Desa Bersinar. Saya baru mendengar ada program desa bersih narkoba diberlakukan untuk semua desa, jadi saya pikir ini bagus. Jangan kita kasih hidup bandar di suatu daerah," ujar Andjar saat melakukan evaluasi dan monitoring Desa Bersih Narkoba di Pendopo, Selasa (15/12/2020).
Baca juga: Satpol PP Jabar Kaget, Ternyata Banyak Pelanggar Protokol Kesehatan di Indramayu, Disanksi Push Up
Baca juga: Dua Pelaku Pencurian Uang Rp 500 Juta di Bandung Diringkus Polisi, Begini Modus dan Cara Kerjanya
Andjar mengatakan, di Indonesia, jenis narkotika baru yang beredar jumlahnya ada 78 dari 893 yang tersebar di dunia.
"Dari jumlah tersebut, baru 72 yang diatur undang-undang," katanya.
Andjar mengatakan, program Desa Bersinar ia sambut baik, karena desa menjadi wilayah strategis bagi bandar narkoba.
"Keterlibatan pemerintah untuk mengikutsertakan desa menjadi ujung tombak pencegahan adalah keputusan yang tepat, semoga menjadi role model bagi wilayah lainnya," katanya.
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan laju pertumbuhan penyalahgunaan narkoba tak terpengaruh oleh musim pandemi Covid-19.
"Program Desa Bersinar sudah memetakan peredaran dan kerawanannya, kami sepakat untuk menganggarkan Rp 50 juta setiap desa untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan membentuk relawan," kata Herman.
Berdasarkan pemaparan, beberapa kasus besar tentang narkoba pernah terungkap di Cianjur. Di antaranya penemuan 2.000 kilogram ganja di Jalan Raya Sukabumi, penemuan 17 kilogram sabu-sabu di Bojongherang, dan ganja 60 kilogram di Ciranjang.
Baca juga: Pergerakan Tanah Terjang Nyalindung Sukabumi, Rusak Rumah dan Jalan Amblas 40 Meter
Baca juga: KONI Jabar Optimistis Pertahankan Prestasi di PON XX di Papua, Ahmad: Kebugaran Atlet Sangat Tinggi
Kepala BNN Cianjur, AKBP Basuki , mengatakan, dalam program Desa Bersinar, relawan desa berperan besar dalam pencegahan.
"Untuk memacu agar program ini berhasil kami akan mengadakan lomba Desa Bersinar. Kami yakin program ini bisa dilaksanakan oleh masyarakat karena komponen masyarakat lebih mudah untuk melaporkan, dalam pelaksanaan pencegahan dilakukan secara mandiri," kata Basuki.
Basuki mengatakan, pencegahan narkoba dilakukan secara masif mulai dari desa sampai kabupaten dengan program yang sama baru sekarang dilaksanakan di Cianjur. (*)