Pilkada Indramayu
Paslon 01 Tolak Tanda Tangan Hasil Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkada Indramayu, Ini Alasannya
Ini kata saksi paslon 01 saat ditanya penolakan menandatangani hasil rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Indramayu.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Saksi paslon nomor urut 01 Muhamad Sholihin-Ratnawati menolak menandatangani hasil rekapitulasi perhitungan surat suara untuk Pilkada Indramayu 2020.
Kejadian tersebut terjadi saat rapat pleno rekapitulasi perhitungan surat suara yang digelar di Aula KPU Kabupaten Indramayu, Selasa (15/12/2020).
Saksi paslon 01, Abdul Ghofur mengatakan, penolakan untuk menandatangani hasil tersebut merupakan pesan dari Cabup.
Baca juga: Ini Penjelasan KPU soal Selisih Hasil Perolehan Suara yang Tipis Dalam Mengajukan Gugatan ke MK
Baca juga: Profil Kharisma Aura, Si Cantik dari Majalengka yang Berprestasi, Melaju ke Miss Grand International
"Pesan dari Cabup seperti itu," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Kendati demikian, Abdul Ghofur enggan menyampaikan secara pasti alasan mengapa paslon 01 menolak menandatangi hasil tersebut.
Ia hanya menyampaikan, pihaknya menemukan sejumlah temuan-temuan yang didapat dalam pelaksanaan Pilkada Indramayu 2020.
"Biar nanti paslon atau tim advokasi yang menyampaikan secara langsung," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni mengatakan, tidak berkenannya Paslon 01 untuk menandatangi hasil tersebut merupakan hak konstitusional paslon yang bersangkutan.
KPU pun memberi kesempatan kepada pasangan calon yang tidak menerima hasil rekapitulasi untuk melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Yakni dengan memberi batasan waktu sampai tiga hari ke depan setelah rekapitulasi perhitungan surat suara ini ditetapkan.
"Nanti penetapannya kami menunggu apakah proses MK dari gugatan paslon 01 masuk atau tidak," ujar dia.
Baca juga: Kata-kata Indah Buat Peringati Hari Ibu 2020, Lengkap dengan Rekomendasi Hadiah untuk Sang Ibu
Baca juga: Bansos Sembako Akan Diganti dengan Bansos Tunai untuk Daerah Ini, Berikut Rinciannya