Gaji PNS Tidak Mengalami Kenaikan pada 2021, Termasuk Gaji ke-13 dan THR,Ini Kata Kemenkeu

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menegaskan bahwa gaji Pegawai Negeri Sipil ( PNS) pada tahun 2021 dipastikan tidak m

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Pixabay
ilustrasi gaji PNS 

Kabar gaji PNS yang naik di tahun 2021 tidak terjadi.

Gaji pokok termasuk THR dan gaji ke-13 PNS tidak mengalami kenaikan.

TRIBUNJABAR.ID - Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menegaskan bahwa gaji Pegawai Negeri Sipil ( PNS) pada tahun 2021 dipastikan tidak mengalami kenaikan.

"Dalam Undang-Undang APBN 2021 sudah ditetapkan gaji pokok ASN/TNI/Polri dan Pensiun pokok tidak mengalami perubahan," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (14/12/2020).

Begitu pula dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 PNS tahun depan, yang selama ini dihembuskan.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjanarko mengatakan, skema penggajian PNS 2021 masih terus dibahas.

Pasalnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih belum sepakat dengan usulan simulasi perubahan gaji PNS beserta tunjangan dan fasilitas yang digodok oleh Kementerian PANRB pada masa sebelum pandemi Covid-19.

Baca juga: Dilanda Pandemi Covid-19, Gaji PNS Bakal Diubah, Bagaimana Nasib THR dan Gaji ke-13?

Teguh mengakui, dari simulasi yang dibuat oleh instansinya terjadi kenaikan gaji.

Namun, karena adanya ketidaksepakatan, pihaknya pun kembali merombak simulasi yang sebelumnya pernah diusulkan.

"Memang benar menurut simulasi itu ada kenaikan gaji, tetapi semua penghasilan di luar gaji dan tunjangan dilarang diberikan. Dan kami belum berani menargetkan (skema gaji PNS) tahun depan harus sudah selesai," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkeu Tegaskan Gaji PNS Tak Alami Perubahan Tahun Depan ", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/12/14/174525126/kemenkeu-tegaskan-gaji-pns-tak-alami-perubahan-tahun-depan.
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Bambang P. Jatmiko

Kabar Perubahan Sistem Gaji

Terdapat perubahan pada sistem gaji PNS, sistem pangkat, dan sistem skema penghasilan PNS.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Direktorat Kompensasi ASN tengah mempercepat upaya reformasi sistem baru tersebut

Upaya ini sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved