Polda Jabar Menunggu Kedatangan Rizieq Shihab Hari Ini untuk Pemeriksaan Kasus Megamendung
impinan ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berurusan dengan dua Polda sekaligus. Selain dengan Polda Metro Jaya, juga dengan Polda Jawa Bar
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berurusan dengan dua Polda sekaligus. Selain dengan Polda Metro Jaya, juga dengan Polda Jawa Barat.
Sebab, kasus Rizieq berlangsung di wilayah Jakarta dan Jawa Barat.
Hal itu pula yang membuat Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat dicopot dari jabatannya.
Saat Polda Metro Jaya sudah menetapkan Rizieq dan menahannya, Polda Jabar masih menunggu kadatangannya.
Ditreskrimum Polda Jabar tetap melanjutkan kasus yang melibatkan pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, terkait kerumunan di Megamendung, dan RS Ummi.
"Masih jalan terus penyidikannya," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes CH Patoppoi, via ponselnya, Minggu (13/12/2020).
Baca juga: Anggota DPR Ada yang Jaminkan Diri, Penangguhan Penahanan Rizieq Shihab Diurus Hari Ini
Baca juga: Liverpool Gagal Manfaatkan Hasil Tottenham, 5 Tim Top Kompak Kehilangan Poin
Rizieq Shihab rencananya dipanggil penyidik pada Senin (14/12/2020) ini terkait kasus Megamendung.
Patoppoi memastikan pemeriksaan itu bakal dilakukan. Polda Jabar sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
Baca juga: Al Ghazali Termasuk Cowok Stalker, Alyssa Daguise Sempat Takut Saat Didekati Anak Ahmad Dhani
Baca juga: INNALILLAHI Wainna Ilaihi Rojiun, KH Noer Muhammad Iskandar Meninggal Dunia, Ini Penyebabnya
"Rencananya akan diperiksa di Polda Metro Jaya besok. Sebagai saksi dalam penyidikan kasus Megamendung," ucap dia.
Patoppoi mengatakan, penyidik juga menjadwalkan pemanggilan pada Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, dan Bupati Bogor, Ade Yasin, terkait kerumunan pada peletakan batu pertama pembangunan pesantren di Megamendung, Kabupaten Bogor.
"Betul ada agenda pemanggilan gubernur dan bupati pekan depan. Untuk bupati dipanggil 15 Desember dan gubernur tanggal 16 Desember 2020," ujarnya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, menambahkan, kedua kasus itu saat ini berstatus penyidikan.
Baca juga: Jokowi Minta Aparat Tak Mundur Terkait Kasus Rizieq Shihab, Tapi Juga Minta Patuh Terhadap Hal Ini
Baca juga: Meli LIDA Jelaskan Kondisi Rumah Orang Tua yang Sebenarnya, Pernah Diterpa Isu Gimmick
Disinggung soal kemungkinan Rizieq Shihab kembali jadi tersangka di dua kasus yang ditangani Polda Jabar, Kabid Humas Polda Jabar Erdi A Chaniago menyebut itu ditentukan dari hasil penyidikan.
"Tergantung nanti dari hasil penyidikan bagaimana dan bagaimana pertimbangan-pertimbangan dari penyidik. Yang pasti, dua kasus itu masih dalam proses," ucap Erdi. (*)