Jokowi Minta Aparat Tak Mundur Terkait Kasus Rizieq Shihab, Tapi Juga Minta Patuh Terhadap Hal Ini
Presiden Joko Widodo mengingatkan aparat agar patuh pada aturan hukum selama menjalankan tugas.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Presiden Joko Widodo mengingatkan aparat agar patuh pada aturan hukum selama menjalankan tugas. Selain itu, dia juga berharap aparat tak sedikit pun mundur dalam upaya penegakan hukum.
Hal ini Jokowi sampaikan menanggapi tewasnya enam simpatisan pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab pada 7 Desember, serta empat warga Sigi, Sulawesi Tengah, dalam teror yang terjadi 27 Oktober.
"Aparat hukum tidak boleh mundur sedikit pun, tapi aparat penegak hukum juga wajib mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugasnya," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (13/12/2020).
Menurut Jokowi, aparat harus melindungi hak asasi manusia dan menggunakan kewenangan secara wajar serta terukur saat bertugas.
"Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil," ujarnya.
Baca juga: Ada Apa? Bawaslu Pangandaran Layangkan Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang ke KPU
Baca juga: Empat ASN di Kota Tasik Terkonfirmasi Positif Covid-19, Statusnya Masuk OTG
Jokowi menyebutkan, saat menjalankan tugas aparat sejatinya dilindungi oleh hukum.
Untuk itu, tidak boleh ada warga yang semena-mena melanggar hukum, merugikan masyarakat, apalagi membahayakan bangsa dan negara.
Jika terjadi perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, Jokowi meminta agar seluruh pihak mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Ia ingin supaya proses peradilan diikuti dan keputusan pengadilan dihargai.
Seandainya diperlukan keterlibatan lembaga independen, terdapat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang dapat memfasilitasi pengaduan masyarakat.
"Sekali lagi saya tegaskan kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, menjaga pondasi bagi kemajuan Indonesia," kata Jokowi.
Baca juga: Meli LIDA Jelaskan Kondisi Rumah Orang Tua yang Sebenarnya, Pernah Diterpa Isu Gimmick
Polisi menembak enam dari 10 orang yang disebut simpatisan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di kilometer 50, pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, penembakan terhadap enam orang tersebut karena diduga melakukan penyerangan terhadap jajarannya saat menjalani tugas penyelidikan kasus Rizieq.
"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS, dan meninggal dunia sebanyak enam orang," ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Senin.
Namun, peristiwa ini menimbulkan tanda tanya terkait perlunya penembakan itu dilakukan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/presiden-joko-widodo-jokowi-menghadiri-upacara-peringatan-hut.jpg)