Profil Habib Rizieq Shihab, Pimpinan FPI yang Lagi Jadi Sorotan, Ini Pekerjaan di Masa Lalunya
Sosok Habib Rizieq Shihab sedang menjadi sorotan di Indonesia. Habib Rizieq ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Penulis: Widia Lestari | Editor: Yongky Yulius
Trbunnews/Jeprima
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab didampingi kuasa hukumnya, Munarman tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020). Kedatangan Rizieq Shihab untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan.
Kamis lalu, Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka. Selain Rizieq, Polda Metro Jaya juga menetapkan lima tersangka lainnya yang berkaitan dengan acara pernikahan putri Rizieq dan acara Maulid Nabi pada 14 November itu.
"Dari hasil gelar perkara menyimpulkan, ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka. Yang pertama sebagai penyelenggara Saudara MRS sendiri. Disangkakan Pasal 160 dan 216 (KUHP)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat itu.
Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan 216 KUHP tentang upaya melawan petugas.
(Kompas.com)