Sprindik Ditujukan kepada Menteri BUMN Erick Thohir Beredar, Ketua KPK Firli Bahuri Minta Diusut
Beredarnya surat perintah penyidikan (sprindik) yang ditujukan kepada Menteri BUMN Erick Thohir membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Beredarnya surat perintah penyidikan (sprindik) yang ditujukan kepada Menteri BUMN Erick Thohir membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak.
Ketua KPK, Firli Bahuri, memerintahkan Deputi Penindakan Karyoto untuk mengungkap penyebar sprindik palsu itu.
Hal itu disampaikan Firli Bahuri menanggapi beredarnya sprindik KPK untuk mengusut kasus pengadaan alat rapid test Covid-19 melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), yang dilakukan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
"Deputi penindakan saya perintahkan untuk ungkap siapa pelakunya," tegas Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Kamis (10/12/2020).
Firli Bahuri memastikan sprindik tertanggal 2 Desember 2020 itu palsu.
Jenderal polisi bintang tiga ini mengaku tidak pernah membuat dan meneken surat, apalagi membahas kasus dugaan korupsi alat rapid test Covid-19 tersebut.
Baca juga: Real Count Pilkada Sukabumi, Marwan-Iyos Masih Unggul hingga Kamis Siang, Raih 46,2 Persen
Baca juga: Gubernur Ridwan Kamil Turut Mendoakan, Ustaz Yusuf Mansur Positif Covid-19
"Hoaks, saya nyatakan itu palsu."
"Bahas kasusnya aja tidak pernah."
"Ini jelas palsu dan pemalsuan. Saya tidak pernah menandatangani surat tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, beredar sprindik KPK tertanggal 2 Desember 2020.
Dalam sprindik tersebut juga tertera tanda tangan Ketua KPK Komjen Firli Bahuri.
Sprindik dikeluarkan untuk melakukan penyidikan terkait kasus pengadaan alat rapid test Covid-19 melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia (RIN), yang dilakukan Erick Thohir.
Menanggapi sprindik yang beredar tersebut, Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan pihak lembaga antirasuah tak pernah mengeluarkan sprindik tersebut.
"Itu bukan surat KPK," ujar Ali saat dikonfirmasi, Kamis (10/12/2020).
KPK sebelumnya mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai oknum yang mengatasnamakan Direktur Penyelidikan KPK.
Apalagi, oknum tersebut meminta menyetorkan sejumlah uang melalui rekening.
Baca juga: Ramaikan Pilkada Serentak, Ini Artis yang Menang dan Kalah, Lucky Hakim dan Sahrul di Atas Angin
"Khususnya kepala daerah maupun pejabat daerah lainnya agar mewaspadai terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai Direktur Penyelidikan KPK."
"Baik melalui telepon maupun WhatsApp yang meminta agar menyetorkan sejumlah uang pada rekening bank tertentu," tutur Ali.
Ali mengatakan, Direktur Penyelidikan KPK dalam bekerja selalui sesuai standar opersional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan lembaga antirasuah.
"Kami memastikan bahwa Direktur Penyelidikan KPK tidak pernah menghubungi pihak-pihak lain tersebut di luar kepentingan dinas," jelas Ali.
Rapid Test Dinilai Tak Perlu Dipakai Lagi
Pakar Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Pandu Riono mengkritik soal masih diterapkannya rapid test dalam upaya penanganan Covid-19.
Menurutnya, rapid test adalah sesuatu yang salah dalam persoalan penanganan pandemi Covid-19.
"Rapid test itu salah, karena di dalam masalah pandemi itu, kita harus mendeteksi orang yang membawa virus."
"Kalau rapid test itu antibodinya seminggu kemudian," kata Pandu dalam diskusi virtual yang diselenggarakan ABC Indonesia, Jumat (21/8/2020).
Pandu mengamati kasus-kasus Covid-19 di beberapa daerah yang mengklaim sudah melakukan rapid test.
"Jadi banyaklah mis. Kasus di beberapa daerah, sudah melakukan rapid test massal di stasiun di mana-mana, nonreaktifnya banyak, padahal kalau di-swab, itu positif semua," tuturnya.
Seharusnya, menurut Pandu, rapid test untuk Covid-19 sudah tidak perlu dipakai lagi, terlebih di rumah sakit.
"Ngapain rapid test (di RS)? Akhirnya ahli kesehatan terjebak semua, oh ini negatif, tetapi membawa virus."
"Anggap saja semua orang kemungkinan membawa virus. Artinya apa, ya waspada. Kita harus waspada," tutur Pandu.
Ketimbang rapid test, Pandu menyarankan agar dilakukan serologi testing.
Kini ada kota di Jabodetabek yang tak disebutkan Pandu, tengah menerapkan serologi.
"Nanti DKI juga akan menyusul, bulan depan nih, karena DKI perlu persiapan yang lebih rumit," paparnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjawab soal ada warga yang melakukan rapid test sebanyak tiga kali, dinyatakan nonreaktif Covid-19.
Namun, saat melakukan tes PCR, dinyatakan positif Covid-19.
Menurut Wiku, rapid test hanya berfungsi sebagai screening masyarakat yang melakukan kontak dengan pasien Covid-19.
Hal itu disampaikan Wiku saat update penanganan Covid-19 melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (20/8/2020).
"Kami perlu sampaikan bahwa rapid test fungsinya adalah fungsi screening," kata Wiku.
Wiku menambahkan, rapid test tidak bisa dijadikan acuan untuk mendiagnosis seseorang terpapar Covid-19.
Maka dari itu, rapid test harus disertai tes lanjutan, seperti tes PCR.
"Apabila fungsi screening tersebut misalnya dites positif, harus dilanjutkan dengan tes PCR."
"Apabila rapid test-nya negatif tapi memiliki riwayat kontak dengan penderita, tentunya itu harus hati-hati dan melakukan isolasi mandiri," jelas Wiku.
Wiku mengatakan, hal yang diutamakan dalam melakukan rapid test adalah prinsip kehati-hatian.
Ia pun meminta semua fasilitas kesehatan yang menggunakan rapid test menjaga kualitasnya.
"Jadi kita semua prinsipnya harus berhati-hati."
"Demikian pula untuk penyelenggara rapid test, apa pun itu, fasilitas kesehatan mohon agar menjaga kualitas rapid test tersebut.
"Agar apabila digunakan dapat memberikan hasil yang optimal," pinta Wiku.
Wiku juga meminta laboratorium yang mengadakan tes polymerase chain reaction (PCR) Covid-19, juga melakukan optimalisasi dalam hasil tes.
Sebab, Wiku mengatakan, kenaikan pengetesan Covid-19 sangat tergantung pada kualitas laboratorium dan tenaga kesehatan.
Oleh karena itu, Wiku mengingatkan, reagen yang dimiliki harus dipastikan berkualitas baik, dan pelaksanaan tes juga dilakukan dengan protokol yang baik dan benar.
"Sambil menjaga keselamatan keamanan dari seluruh laboran yang bekerja di laboratorium."
"Karena seluruh petugas kesehatan ini adalah garda penting di dalam diagnosis atau identifikasi kasus," papar Wiku.
Sementara, Indikator Politik Indonesia mengeluarkan hasil survei Pemuka Opini dengan tema 'Efek Kepemimpinan dan Kelembagaan dalam Penanganan Covid-19', Kamis (20/8/2020).
Dalam survei itu, mayoritas responden menilai penggunaan rapid test sebagai identifikasi awal, dinilai kurang efektif dalam mencegah penyebaran Covid-19.
"Mayoritas, di atas 50 persen, menyatakan rapid test tidak efektif sama sekali," ujar Direktur Eksekutif Survei Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, Kamis (20/8/2020).
Responden yang menilai rapid test tidak efektif terbagi kedua pilihan.
Sebanyak 40,8 persen responden menilai rapid test kurang efektif, sementara 16,1 persen menilai sama sekali tidak efektif.
Sehingga, jika ditotal, akan tercatat 56,9 persen responden menilai rapid test tidak efektif secara keseluruhan.
"Total ada 56,9 persen elite yang menganggap rapid test ini tidak efektif," cetusnya.
Di sisi lain, Burhanuddin mengatakan hanya 3,3 persen responden saja yang menilai rapid test sangat efektif.
Sedangkan 39,1 persen lainnya menilai rapid test cukup efektif untuk mengidentifikasi seseorang terserang virus atau tidak.
Adapun dalam survei kali ini, responden merupakan pemuka opini nasional dan daerah.
Total responden berjumlah 304 dan berasal dari 20 kota di Indonesia.
Mereka terdiri dari tokoh yang memiliki informasi lebih luas dibandingkan masyarakat umum tentang penanggulangan Covid-19 di Indonesia.
Mereka antara lain adalah akademisi yang menjadi rujukan media, redaktur politik dan kesehatan media, pengusaha, pengamat kesehatan, sosial dan politik, dan tokoh organisasi masyarakat.
Juga, organisasi keagamaan, LSM, dan organisasi profesi. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sprindik Palsu Erick Thohir Beredar, Ketua KPK Perintahkan Deputi Penindakan Ungkap Pelakunya