Rizieq Shihab Tidak Penuhi Panggilan Polda Jabar, Ini Alasannya Menurut AnggotaTim Kuasa Hukum MRS

Habib Rizieq Shihab dipastikan tidak memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar pada Kamis (10/12/2020)

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Siti Fatimah
Tribunnews
Habib Rizieq Shihab memipiki putri bernama Syarifah Najwa Shihab yang akan menikah. 

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- Habib Rizieq Shihab dipastikan tidak memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar pada Kamis (10/12/2020) terkait dugaan tindak pidana Undang-undang Penanggulangan Wabah.

Dugaan tersebut karena mengundang massa di tengah Pandemi Covid 19 di Megamendung, Bogor belum lama ini.

Baca juga: Real Count Pilkada Sukabumi, Marwan-Iyos Masih Unggul hingga Kamis Siang, Raih 46,2 Persen

Baca juga: Ratusan Personel Siap Amankan Libur Natal dan Tahun Baru 2021, Berikut Sejumlah Jalur yang dijaga

"Kuasa hukumnya sudah datang dan menyampaikan kepada penyidik dalam bentuk surat bahwa HRS tidak bisa hadir dengan alasan masih kelelahan. Maka dari itu penyidik akan membuat rencana selanjutnya yaitu pemanggilan kedua tapi masalah waktu belum ditentukan," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar. 

Pada kasus ini, Rizieq Shihab diduga melakukan tindak pidana menghadirkan massa hingga 3 ribu orang pada peletakan batu pertama pesantren Megamendung di Kabupaten Bogor. Untuk pemanggilan kedua,  polisi belum menentukan waktunya.

Baca juga: Inilah Daftar Calon Lawan Wakil Inggris di 16 Besar Liga Champions, Klub Mana yang Paling Ditakuti?

Baca juga: Jelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Polres Subang Musnahkan Ribuan Botol Miras

"Ini nanti dilihat dari kegiatan penyidik, penyidik ini kan mempunyai banyak perkara yang ditangani. Tapi intinya nanti akan ada pemanggilan kedua," ujarnya.

Kasus tersebut saat ini berstatus penyidikan.

Baca juga: Cek Hasil Pilkada Karawang 2020 Lewat Link Real Count Berikut Ini, Resmi KPU, Siapa yang Unggul?

Baca juga: Habib Rizieq Shihab diperiksa Hari Ini di Polda Jabar, Diminta Kooperatif dan Tak Bawa Massa

Dalam status penyidikan, kata dia, polisi punya dasar memaksa untuk dihadirkan.

Pemanggilan akan dilakukan tiga kali. Jika pada panggilan ketiga tidak hadir juga, polisi bisa melakukan upaya paksa.

Baca juga: Gubernur Ridwan Kamil Turut Mendoakan, Ustaz Yusuf Mansur Positif Covid-19

Baca juga: Gubernur Ridwan Kamil Turut Mendoakan, Ustaz Yusuf Mansur Positif Covid-19

"Ya kita lihat dulu penyebabnya seperti apa, apakah sakit ataukah ada halangan lainnya, ya kita lihat dulu. Intinya, untuk ke depannya penyidik dari Polda Jabar akan melayangkan surat pemanggilan kedua," ucap Erdi. 

Selain Rizieq Shihab, polisi juga mengagendakan pemeriksaan pada Bupati Bogor Ade Yassin yang sudah sembuh dari Covid 19.

Baca juga: Termasuk Bisa Terinfeksi Corona Virus, Berikut Cara Merawat Bayi Agar Aman Dari Penularan Covid-19

Baca juga: BREAKING NEWS: Habib Rizieq Shihab, Imam Besar FPI, Tersangka Kerumunan di Petamburan

Selain bupati, Gubernur Jabar Ridwan Kamil juga turut dipanggil.

"Untuk Bupati Bogor itu direncanakan tanggal 15 Desember. Begitu juga dengan Bapak Gubernur Jabar. Tapi apakah ditempatkan sama di Polda Jabar atau Polres Bogor, ini saya belum monitor, nanti kita akan sampaikan setelah ada penyampaian yang akurat," ucap Erdi.

Baca juga: Rekam Medis Dijual Rp 14 Ribu di Situs Gelap, Berapa Kalau Foto Selfie dengan KTP?

Baca juga: Dua Kali Jebol Gawang Istanbul Basaksehir, Kylian Mbappe Pecahkan Rekor Lionel Messi

Hendi Noviyandi, anggota Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab tampak datang.

Ia membenarkan Rizieq Shihab tidak bisa datang. 

Baca juga: Teka-teki CCTV di Lokasi Penembakan 6 Pengawal Habib Rizieq, Rusak Beberapa Jam Sebelum Kejadian

"Mohon dimaklumi karena keadaannya sedang dalam pemulihan kesehatan. Seperti kita ketahui bersama, kemarin di Megamendung ada pemakaman dan shalat jemaah anggota FPI yang meninggal," ucapnya.

Dia tidak bisa memastikan kapan Rizieq Shihab akan memenuhi panggilan penyidik.

Baca juga: Aa Gym Bahas Penembakan Pengawal Habib Rizieq, Yakin Kebenaran Terungkap, Banyak Pendukung Menangis

Baca juga: Inilah Daftar Calon Lawan Wakil Inggris di 16 Besar Liga Champions, Klub Mana yang Paling Ditakuti?

"Kami belun bisa memastikan karena ini kan menyangkut kondisi kesehatan," ucap dia.

Di sisi lain, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan Jalan Petamburan III Jakarta di tengah pandemi Covid 19.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved