Kasus Mutilasi di Bekasi, Pelaku dan Korban Awalnya Bertemu di Angkutan Umum, Diimingi Rp 100 Ribu
Polisi terus mendalami kasus mutilasi yang terjadi di Kota Bekasi. Polisi menangkap pelaku mutilasi berinsial A (17) di dekat rumahnya kawasan Bekasi.
Awalnya pelaku menusuk beberapa bagian tubuh korban, namun korban belum tewas.
Akhirnya, pelaku kembali membacok leher korban hingga tewas.
"Karena merasa bingung kemudian pelaku melakukan mutilasi tubuh korban dengan menjadi empat potongan kemudian dibuang di empat tempat," kata Yusri.
Saat itulah korban ditemukan di pinggir kali dengan kondisi tanpa kepala, tangan kiri dan kedua kaki, Senin (7/12/2020).
Beberapa potong pakaian yang diduga milik korban juga ditemukan di sekitar jasadnya.
Tak lama berselang, polisi menemukan potongan tangan kiri di tempat pembuangan sampah yang tak jauh dari lokasi penemuan badan korban.
Kedua potongan tubuh itu pun dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Kasus Mutilasi di Bekasi, Berawal dari Perkenalan Pelaku dan Korban di Kendaraan Umum"