Pilkada Kabupaten Bandung

CARA CEK Hasil Suara di Link pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp, Ada Bandung, Tasik, Lengkap 270 Daerah

Untuk mengetahui perolehan hitung suara real count versi KPU, Anda bisa langung masuk ke laman resmi KPU: https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp

Editor: Kisdiantoro
KPU
Real count resmi KPU untuk Pilkada Serentak di 8 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat. 

Anda penasaran hasil Pilkada Kabupaten Bandung, Cianjur, Indramayu, Pangandaran, Sukabumi, Depok, Karawang, Tasikmalaya?

Untuk mengetahui perolehan hitung suara real count versi KPU, Anda bisa langung masuk ke laman resmi KPU: https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp

Setelah menegecak Anda akan tahu, pasangan calon bupati atau waki kota yang Anda pilih menang atau kalah di Pilkada Serentak Jawa Barat 2020.

Baca juga: Hitung Cepat, Bedas Unggul di Lapas Narkotika Bandung, Cellica juga Unggul di Lapas Karawang

Baca juga: LINK REAL COUNT KPU Hasil Pilkada Kabupaten Bandung 2020, Akses pilkada2020.kpu.go.id di Sini

Baca juga: Menang Pilkada Hasil Quick Count, Putri Mantan Kapolri Ini Sebut Sebagai Skenario Langit dari Allah

//

TRIBUNJABAR.ID - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 telah digelar secara serentak pada Rabu (9/12/2020) hari ini.

Pada tahun ini, Pilkada 2020 diikuti 270 daerah di Indonesia dengan rincian sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.

Setelah Pilkada 2020 digelar, masyarakat kini menanti hasil siapa yang akan memimpin 270 daerah ini selama lima tahun ke depan.

Situs https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp merupakan situs resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang difungsikan untuk memantau hasil penghitungan suara sementara Pilkada 2020.

Situs https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp memuat hasil penghitungan suara sementara di 270 daerah yang menggelar Pilkada 2020.

Jadi, Anda bisa mengecek hasil perhitungan suara Pilkada 2020 di 270 daerah lewat situs https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp.

Data hasil penghitungan suara Pilkada 2020 di situs tersebut akan diperbarui secara berkala sesuai data yang masuk ke KPU.

Tampilan halaman muka https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp
Tampilan halaman muka https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp (pilkada2020.kpu.go.id)

Dalam situs tersebut, terdapat disclaimer yang patut diperhatikan masyarakat.

Pertama, data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Sirekap tidak disetujui sebagai metode penetapan hasil, maka kini fungsinya hanya menjadi alat bantu dalam rekapitulasi dan fungsi publikasi.

Disclaimer kedua, apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved