Saksi Pasangan Rival Gibran Diusir dari TPS, Bagyo Wahyono Minta Masyarakat Menilai

Rival Gibran Rakabuming Raka di Pilkada Solo, Bagyo Wahyono, menyinggung pengusiran terhadap saksinya di TPS 18 Kelurahan Pucangsawit.

Editor: Giri
Kompas.com
Calon Wali Kota Solo nomor urut 02 Bagyo Wahyono di Solo, Jawa Tengah, Rabu (9/12/2020) malam. 

TRIBUNJABAR.ID, SOLO - Rival Gibran Rakabuming Raka di Pilkada Solo, Bagyo Wahyono, menyinggung pengusiran terhadap saksinya di TPS 18 Kelurahan Pucangsawit, Kelurahan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Rabu (9/12/2020).

Bagyo menilai semua saksi yang ditugaskan di setiap TPS sudah sesuai prosedur dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.

"Gesekan di Pucangsawit hanya karena mungkin kurang paham (peraturan KPU). Tidak nyambunglah. Kita sudah membawa surat dari KPU kok. Saksi dari luar boleh. Dari Bu Nurul (Ketua KPU) sudah memberikan penjelasan itu," kata Bagyo di Solo, Jawa Tengah, Rabu malam.

Bagyo menyerahkan penilaian terkait pengusiran saksinya kepada masyarakat. Dia menilai masyarakat sudah cerdas.

"Masalah seperti itu hal yang wajar. Ini politik. Jadi seperti itu gembosan-gembosan yang sedikit untuk shock therapy kita seakan lengah bisa jadi," ungkap dia.

Baca juga: Kesal Karena Sering Dilecehkan, Pelaku Mutilasi Korban, Mayatnya Ditemukan di Pinggir Kali

Baca juga: Profil Nina Agustina, Cabup Pemenang Pilkada Indramayu Berdasarkan Quick Count Indikator Politik

Disinggung terkait perolehan suara paslon lawan, yakni Gibran-Teguh yang unggul dari dirinya, Bagyo mengatakan kalah-menang hal biasa.

"Masalah kalah menang biasa. Buat pembelajaran," kata Bagyo.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengusir saksi pasangan calon nomor urut 02 Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) keluar dari TPS 18 Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Rabu (9/12/2020).

Rudi menjelaskan, pengusiran tersebut dikarenakan banyak warga mengeluhkan keberadaan saksi 02 berasal dari luar Kota Solo dan takut tertular Covid-19.

Baca juga: Tangis Haru hingga Sujud Syukur Warnai Klaim Kemenangan Jeje-Ujang pada Pilkada Pangandaran

"Persoalan adalah saksi. Karena saksinya (paslon 02) banyak dari luar kota. Mulai kemarin sempat ribut. Karena di PKPU memperbolehkan ya terserah. Tapi ini warga takut Covid-19," kata Rudy di Solo, Jawa Tengah, Rabu (9/12/2020). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rival Gibran, Bagyo, Singgung Pengusiran Saksinya di TPS 18 Pucangsawit Solo"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved