Pilkada Serentak 2020
Panduan Mencoblos Kotak Kosong serta Daftar 25 Daerah dengan Paslon Tunggal, Jabar Tidak Ada
Dengan demikian, para paslon tunggal ini akan disandingkan dengan kotak kosong.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pilkada 2020 tinggal dalam hitungan jam!
Sesuai rencana, Pilkada 2020 akan digelar pada Rabu (9/12/2020) besok mulai pukul 07.00 waktu setempat.
Akan ada 270 daerah yang menggelar Pilkada 2020 secara serentak pada tahun ini dengan diramaikan 715 pasangan calon (paslon).
KPU mencatat, dari 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020, ada 25 kabupaten/kota yang hanya terdapat satu calon alias calon tunggal.
Dengan demikian, para paslon tunggal ini akan disandingkan dengan kotak kosong.
Dalam Pemilu, mencoblos kotak kosong bukanlah hal yang terlarang atau dianggap melanggar Undang-undang.
Malahan mencoblos kotak kosong saat pemilihan adalah hak yang dilindungi secara konstitusional.
Demikian dikatakan Ketua Umum Komite Masyarakat Nasional untuk Demokrasi (KMND), Ahmad Boim kepada Tribunnews.com.
Ahmad Boim mengatakan, memilih kotak kosong bisa jadi menjadi pilihan di daerah yang terdapat calon tunggal sebagai perlawanan masyarakat yang tidak diharamkan dan dilindungi secara konstitusional.
"Dalam perangkat Undang-Undang kita sebagaimana yang diputuskan MK yang dituangkan dalam perubahan ke-2 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016, pasal 54C ayat (2) mengatur, pemilihan dengan satu pasangan calon dilaksanakan dengan menggunakan surat suara yang memuat dua kolom yang terdiri atas satu kolom yang memuat foto pasangan calon dan satu kolom kosong yang tidak bergambar," kata Ahmad Boim kepada wartawan, Rabu (16/9/2020).
"Sementara itu, dalam Pasal 54D merupakan jaminan secaara konsitusional bagi masyarakat dalam menentukan pilihannya," lanjutnya.
Ahmad berpendapat, banyak pertimbangan masyarakat untuk memilih kotak kosong.
Satu di antaranya sebagai penyaluran hak pilih masyarakat daripada mereka golput atau tidak memilih.
Hal senada juga disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi Komunikasi Publik (IKP) Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Widodo Muktiyo.
Ia berharap, masyarakat tetap berpartisipasi dalam Pilkada dengan cara datang ke TPS.