Kejari Kota Tasik Musnahkan Barang Bukti Ribuan Obat Kuat Ilegal, dari Tawon Liar hingga Godong Ijo

Barang bukti tersebut mulai dari beragam jenis narkoba, senjata, obat-obatan terlarang hingga obat kuat ilegal. Semuanya dimusnahkan.

Penulis: Firman Suryaman | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Firman Suryaman
Petugas Kejari Kota Tasikmalaya menyiapkan pemusnahan barang bukti obat kuat ilegal dan lainnya di halaman kantor Kejari, Selasa (8/12). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman

TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Barang bukti kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya dimusnahkan menjelang akhir tahun, Selasa (8/12/2020).

Barang bukti tersebut mulai dari beragam jenis narkoba, senjata, obat-obatan terlarang hingga obat kuat ilegal. Semuanya dimusnahkan.

"Barang-barang ini merupakan barang bukti yang kasusnya sudah memiliki ketetapan hukum," kata Kepala Kejari Kota Tasikmalaya, Fajarudin.

Baca juga: VIDEO-Tiga Seniman Melukis Bersama dalam Tema Human Tiga Karakter Berbeda di Pendopo ISBI Bandung

Sesuai dengan aturan hukum, batang bukti yang kasusnya sudah memiliki ketetapan hukum mesti dimusnahkan. Kecuali barang yang masih bisa dimanfaatkan dilelang untuk negara.

"Semua barang bukti ini merupakan perkara yang masuk kejaksaan sepanjang Semester II tahun 2020," ujar Fajarudin.

Paling banyak, lanjut Fajarudin, adalah obat-obatan terlarang serta tanpa izin. Termasuk berbagai merek obat kuat ilegal.

Antara lain Tawon Liar botol kecil sebanyak 1.600 boks, Tawon Liar sachet 22 boks, Kopi Jrenk 937 boks, Asamulin 135 Boks, Xian Ling 211 boks dan Montalin 72 boks.

Baca juga: Wanita Ini Sembuh Dari Kanker, Padahal Sudah Menyebar Ke Paru-paru, Ternyata Karena Konsumsi Ini

Ada lagi Urat Madu 134 boks, Wang tong kapsul 90 bungkus, Wang Tong serbuk 78 sachet, Okura 4 boks, Spider 10 boks serta Godong Ijo 150 boks.

Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan menggunakan blender. 

Baca juga: Wanita Ini Sembuh Dari Kanker, Padahal Sudah Menyebar Ke Paru-paru, Ternyata Karena Konsumsi Ini

Baca juga: Cuaca Buruk Jadi Tantangan di Pilkada Indramayu 2020, KPU Antisipasi dengan Siapkan TPS Alternatif

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved