Model Bernisial AH Diamankan Polisi, Terjaring Razia Protokol Kesehatan Covid-19
Seorang model cantik berinisial AH terjaring dalam razia yang dilakukan tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Tim Pemburu Covid-19.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Seorang model cantik berinisial AH terjaring dalam razia yang dilakukan tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Tim Pemburu Covid-19. Razia itu sebenarnya dalam rangka penegakan protokol kesehatan Covid-19.
Kini AH diamankan Polda Metro lantaran mengonsumsi narkoba.
Razia tersebut juga sekaligus razia pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari.
Sedikitnya ada tujuh kafe serta tempat hiburan malam yang masih beroperasi hingga dini hari.
Ketujuh kafe itu melanggar protokol kesehatan dan tidak mematuhi ketentuan kapasitas 50 persen pengunjung.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, mengatakan, dari 7 lokasi dan tempat hiburan malam itu, pihaknya membubarkan kerumunan pengunjung serta menyerahkan penindakan segel sementara tempat hiburan ke Satpol PP.
Baca juga: Alasan Gus Dur Bubarkan Depsos Viral di Tengah Kasus Korupsi yang Membelit Mensos Saat Ini
Baca juga: PSG Pecat Mantan Pemain Real Madrid, Terlibat Skandal dengan Teman Mantan Pacarnya
"Kami juga lakukan pemeriksaan tes swab secara acak terhadap 80 orang pengunjung dengan hasil semuanya negatif atau nonreaktif," kata Mukti, yang memimpin operasi tersebut.
"Selain itu kami juga lakukan tes urine secara acak terhadap 12 orang pengunjung yang dicurigai, di mana hasilnya satu perempuan positif methampetamine dan amphetamine atas AH. Selanjutnya yang bersangkutan kami amankan ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses lebih lanjut," kata Mukti.
Ia membenarkan AH diketahui adalah publik figur yang berprofesi sebagai model.
"Modus mereka, dari depan memang sepi. Tapi begitu masuk ke dalam, kerumunan pengunjung sangat jelas sekali tanpa mengindahkan ketentuan kapasitas 50 persen. Bahkan semuanya beroperasi sampai dini hari," kata Mukti.
Mukti memastikan di ketujuh lokasi itu pengelola tidak menerapkan protokol kesehatan ketat ke pengunjung atau tidak mengindahkan 3 M, yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Sebab itu, ketujuh tempat hiburan dan kafe itu disegel sementara oleh petugas melalui petugas Satpol PP karena melanggar perda.
"Tanda silang di tempat duduk, hanya akal-akalan saja, agar seakan-akan menerapkan jaga jarak, padahal tidak sama sekali," katanya.
Baca juga: Banser GP Ansor Kota Sukabumi Siap Berangkat ke Papua, Tunggu Perintah dari Pusat
Tempat Hiburan dan Kafe yang Disegel :
1. Warung Tenda di Jalan Raya Bekasi, Kampung Melayu, Jakarta Timur
2. Karaoke Level 5, di Jalan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
3. Barcode Ultralounge di Jalan Pantai Indah Kapuk, Ruko Golf Island, Penjaringan, Jakarta Utara
4. Odin-Bendecido Por Dioses di Jalan Senopati, Selong, Jakarta Selatan
5. Bottega Ristorante, di Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,
6. Lucy In The Sky dan Room Number One yang juga berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Selatan.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polda Metro Amankan Model Cantik AH Lantaran Konsumsi Narkoba Saat Razia Prokes Tempat Hiburan