Mengapa MER-C Tak Laporkan Hasil Swab Test Rizieq Shihab? Ini Alasannya

Namun, Sarbini enggan mengungkapkan laboratorium apa yang diajak bekerja sama.

Editor: Ravianto
Warta Kota
Ketua Presidium Mer-C Sarbini Abdul Murad. Sarbini Abdul Murad diperiksa selama enam jam terkait Rizieq Shihab. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pihak MER-C mengakui tak melaporkan hasil swab test atau tes usap pemimpin ormas Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, kepada dinas kesehatan ataupun Satgas Covid-19.

Sebab, berdasarkan aturan, semestinya pihak laboratorium yang wajib melaporkan hasil swab test itu.

"Secara aturan yang (wajib) laporkan itu laboratorium," kata Ketua Presidium MER-C, Sarbini Abdul Murad, kepada Kompas.com, Kamis (13/11/2020) lalu.

Sarbini menegaskan, tim medis MER-C  hanya berlaku sebagai dokter pribadi Rizieq.

Lalu, tim medis MER-C bekerja sama dengan salah satu laboratorium untuk menganalisis hasil swab test itu.

Oleh karena itu, MER-C sebagai dokter pribadi Rizieq tak berkewajiban melaporkan hasil tes itu pemerintah.

MER-C hanya melaporkan hasil swab test ke Rizieq dan keluarga.

"Yang melaporkan (ke pemerintah) bukan dokternya. Lab itu yang melaporkan," katanya.

Namun, Sarbini enggan mengungkapkan laboratorium apa yang diajak bekerja sama.

Ia juga tak bisa memastikan apakah laboratorium itu memang sudah melaporkan hasil swab test Rizieq ke pemerintah.

"Itu enggak bisa saya sampaikan, tapi labnya kredibel-lah. Enggak mungkin lab asal-asalan," katanya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI, Dwi Oktavia Handayani, menegaskan, setiap hasil swab test atau tes usap untuk mendeteksi Covid-19 harus dilaporkan kepada pemerintah.

Ini termasuk hasil swab test Pemimpin Ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Saya enggak menjawab untuk Habib Rizieq, saya jawab sesuai aturannya. Jadi saat orang melakukan pemeriksaan baik atas inisiatif sendiri atau karena ada indikasi medis, maka yang wajib melaporkan itu adalah fasilitas kesehatannya," kata Dwi kepada Kompas.com, Kamis (3/12/2020).

Rizieq sebelumnya dua kali disebut telah melakukan swab test melalui MER-C.

Tes pertama dilakukan pada Minggu (22/11/2020).

Kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar, mengeklaim hasil tes itu negatif.

Namun, tak lama setelah itu Rizieq justru dirawat inap di RS Ummi, Bogor.

Di RS itu, Rizieq kembali menjalani swab test lewat tim medis MER-C.

Swab test itu dilakukan diam-diam tanpa sepengetahuan pihak rumah sakit atau petugas Satgas Penanganan Covid-19.

Saat diminta untuk melakukan tes usap ulang oleh pihak RS dan Satgas Covid-19, keluarga Rizieq menolak.

Tak lama setelah itu, Rizieq meninggalkan RS Ummi.

Belakangan, foto surat keterangan hasil swab test yang tertulis atas nama Rizieq Shihab dengan hasil positif Covid-19 beredar di media sosial.

Dalam surat itu tertulis bahwa tes usap telah dilakukan pada 27 November 2020, dengan nomor registrasi 801127175.

Adapun validasi hasil telah dikeluarkan oleh MER-C dengan menyatakan bahwa hasil tes Rizieq dinyatakan positif Covid-19 pada 28 November 2020.

MER-C membantah bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat hasil tes usap Rizieq.

Namun, MER-C membenarkan, Rizieq telah menjalani tes usap sesuai dengan tanggal yang sama seperti tercantum dalam surat yang beredar itu. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MER-C Akui Tak Laporkan Hasil Swab Test Rizieq ke Dinkes, Ini Alasannya"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved