Cegah Adanya Provokasi, Polres Majalengka Lakukan Patroli Siber Terkait Video Azan Menyimpang

Polres Majalengka tengah melakukan patroli siber guna mencegah adanya provokasi terkait beredarnya video azan hayya alal jihad yang menyimpang.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi Wakapolres, Kompol Sumari 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA- Jajaran Polres Majalengka tengah melakukan patroli siber guna mencegah adanya provokasi terkait beredarnya video azan hayya alal jihad yang menyimpang.

Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, mengatakan, pihaknya terus memantau secara langsung peredaran video tersebut di dunia maya.

Hal itu dilakukan demi ketentraman masyarakat dalam menyikapi isu tersebut.

"Secara preventif kita juga telah melakukan patroli di dunia maya untuk mencegah jangan ada akun-akun yang memprovokasi dan menciptakan kegaduhan," ujar Bismo, Senin (7/12/2020).

Menurut Bismo, pihaknya juga gencar melakukan pembinaan dan edukasi langsung kepada masyarakat Kabupaten Majalengka.

"Secara preemtif kita juga mengimbau lewat media sosial," ucapnya.

Di sisi lain, pihaknya juga akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku provokator yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Baca juga: Masa Tenang Pilkada, Jangan Cova-coba Praktek Money Politik, Bawaslu Siap Patroli Ini

Kalau perlu, hukum pidana akan diberlakukan kepada siapapun provokator tersebut.

"Kami akan menindak tegas siapa saja yang melakukan kegaduhan dan provokasi," jelas pimpinan Polres Majalengka ini.

Seperti diketahui, tujuh warga Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka viral di media sosial lantaran aksinya dalam pelafalan azan yang menyimpang.

Pelafalan azan yang seharusnya berbunyi hayya alal sholah diubah menjadi hayya alal jihad.

Parahnya, saat pelafalan berlangsung, ketujuh warga tersebut sambil membawa senjata tajam berupa golok.

Hal ini menjadi kekhawatiran tersendiri bagi penegak hukum demi mencegah terjadinya kegaduhan di masyarakat.

Baca juga: VIDEO Uji Coba Flyover Jalan Jakarta-Antapani Dilakukan, Ini Kendala yang Ditemukan

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved