Senin, 4 Mei 2026

Korupsi Dana Bansos Covid 19

Jokowi Langsung Tunjuk Menteri Pengganti Juliari Batubara yang Ditangkap KPK

Penunjukan Muhadjir tersebut terkait penetapan tersangka Menteri Sosial Juliari Batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi

Tayang:
Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Muhajir Effendy. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy melaksanakan tugas Menteri Sosial untuk sementara waktu. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy melaksanakan tugas Menteri Sosial untuk sementara waktu.

"Untuk sementara saya akan tunjuk menko PMK untuk menjalankan tugas Mensos," kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/12/2020).

Baca juga: Sama-sama Ditangkap KPK, Ini Perbandingan Kekayaan Edhy Prabowo dan Juliari Batubara

Baca juga: Daftar Terbaru Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi, Idrus Marham Pertama

Penunjukan Muhadjir tersebut terkait penetapan tersangka Menteri Sosial Juliari Batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (Bansos).

Untuk diketahui Kementerian Sosial berada di bawah koordinasi Kemenko PMK yang dipimpin Muhadjir.

Jokowi mengatakan menghormati proses hukum yang berjalan di KPK dalam kasus yang menjerat Mensos tersebut.

Jokowi mempercayakan kepada KPK untuk mengusut kasus tersebut.

Ia percaya bahwa KPK akan bekerja secara profesional dan transparan.

"Kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka, bekerja secara baik, profesional," kata Presiden.

Presiden menegaskan bahwa ia tidak akan melindungi pelaku korupsi.

Sudah sejak awal ia mengingatkan jajaran kabinetnya untuk menjauhi praktik korupsi.

"Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi," kata Presiden.

Sebelumnya Menteri Sosial Juliari P. Batubara; Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Sementara dua unsur swasta yakni Ardian I. M. dan Harry Sidabuke dijerat sebagai tersangka pemberi suap.

"KPK menetapkan lima orang tersangka, sebagai penerima: JPB, MJS, AW. Sebagai Pemberi: AIM, HS," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved