Kamis, 9 April 2026

Mulai Hari Ini, Pekerja Migran Asal Indonesia Dilarang Masuk Taiwan

Larangan masuk ini karena kasus virus corona di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia, masih terus naik.

AFP/CHEN CHI-CHUAN via Kompas.com
Pekerja bermasker melakukan kegiatan desinfeksi di area Bandara Internasional Taoyuan, Taiwan 

TRIBUNJABAR.ID - Pekerja migran dari Indonesia akan dilarang masuk ke Taiwan.

Pusat Komande Epidemi Pusat (Central Epidemic Command Center/CECC) Taiwan akan memberlakukan alrangan masuk tersebut mulai 4 Desember 2020.

Dilansir Kompas.com dari Taiwan News, larangan masuk ini karena kasus virus corona di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia, masih terus naik.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) membenarkan informasi ini.

"Sudah (mengetahui informasi ini). Kalau kita ikuti pemberitaannya adalah pertimbangan kesehatan," kata Plt Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/12/2020).
Faizasyah memastikan telah ada komunikasi antara KDEI dengan pihak-pihak terkait yang memberangkatkan TKI di dalam negeri.

Larangan berlaku selama beberapa pekan ke depan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan yang juga sebagai Kepala CECC Chen Shih-chung mengatakan, di tengah lonjakan kasus virus corona di Indonesia dan untuk mengurangi masuknya pekerja migran yang terinfeksi, larangan akan diberlakukan dalam beberapa minggu ke depan.

Baca juga: Masuk Zona Merah, Pencoblosan di Pilkada Indramayu 2020 Akan Terapkan Protokol Secara Ketat

Larangan tersebut berlaku hingga 18 Desember 2020, bertepatan dengan penentuan pelonggaran atau pengetatan pembatasan perjalanan. Sejak 17 Maret 2020, seluruh pekerja migran yang tiba di Taiwan harus menjalani karantina selama 14 hari.

Sementara itu, karena temuan kasus virus corona yang dikonfirmasi di antara pekerja migran Indonesia dalam beberapa waktu terakhir, semua pekerja migran Indonesia yang telah memasuki Taiwan pada 20 November 2020 dan setelahnya, harus menjalani karantina di pusat karantina resmi.

Penangguhan selama dua minggu diharapkan dapat mengurangi 1.350 TKI yang tiba di Taiwan.

Jika penilaian lanjutan menetapkan pekerja migran Indonesia dapat diizinkan masuk ke Taiwan, maka jumlah akan dikurangi setengahnya.

Berarti, maksimal akan ada 339 pekerja Indonesia yang tiba di Taiwan per minggu. Diberitakan Reuters, lebih dari 250.000 pekerja migran dari Indonesia di Taiwan.

Sejak awal bulan ini, lebih dari 70 orang di Indonesia, yang sebagian besar bekerja sebagai pembantu rumah tangga, telah dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.

Pemerintah Taiwan melaporkan, 20 dari 24 kasus baru yang dilaporkan pada Senin (1/12/2020), berasal dari Indonesia.

Baca juga: Nikmatnya Menyantap Nasi Goreng Kampung Dipadu Ikan Jambal di Ketinggian 1400 MDPL 

Melansir situs resmi Kemenlu, data per 3 Desember 2020 menunjukkan, banyaknya WNI yang terkonfirmasi positif Covid-19 di luar negeri berjumlah 2081 orang, dengan 1.439 telah sembuh, 159 meninggal dunia, dan 483 dalam perawatan.

Adapun WNI di Taiwan yang dinyatakan positif terpapar virus corona berjumlah 70 orang, dengan 19 sudah sembuh dan 51 dalam kondisi yang stabil.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai 4 Desember, Taiwan Larang Masuk Pekerja Migran dari Indonesia "

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved