Soal Kasus Lafal Azan Jihad di Majalengka, MUI Buka Suara: Tak Ada Inovasi dalam Ibadah Azan
Menanggapi kasus video azan jihad belakangan ini, Majelis Ulama Indonesia atau MUI angkat bicara. Menurut MUI, tak boleh adanya penambahan seruan
TRIBUNJABAR.ID - Menanggapi kasus video azan jihad belakangan ini, Majelis Ulama Indonesia atau MUI angkat bicara.
Menurut MUI, tak boleh adanya penambahan seruan jihad dalam azan yang dikumandangkan.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI mengatakan, tidak ada ruang inovasi atau pun kreativitas dalam azan.
“Adzan itu adalah panggilan Suci untuk kepentingan ibadah, sifatnya yg sudah diberikan tuntunan untuk pelaksanaan dan juga lafadz-lafadz yang diucapkan.
Baca juga: MUI Majalengka Harap Polres Majalengka Usut Tuntas Soal Azan Menyimpang
"Karenanya tidak ada ruang untuk inovasi dan kreativitas di dalam melaksanakan ibadah azan”, ungkap Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni’am Sholeh kepada Kompas TV.
MUI juga menekankan, saat ini Indonesia tengah berada dalam kondisi damai, bukan dalam keadaan perang.
“Dalam situasi yg skrg, kita berada di dalam situasi yg damai maka tidak tepat menyeru jihad di dalam pengertian peperangan”, tambahnya.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan sekelompok jamaah yang hendak salat viral di media sosial.
Dalam video tersebut, muazin mengganti lafal “hayya ala al-solah” menjadi “hayya ala al-jihad”.
Arti dari ucapan tersebut adalah Mari kita berjihad.
Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul MUI Tanggapi Soal Ajakan Jihad Dalam Azan
Diberitakan sebelumnya, azan jihad dilakukan oleh tujuh warga di Majalengka.
Ketujuh warga tersebut membuat video yang melafalkan kalimat azan menyimpang.
Yakni, dengan kalimat 'hayya alal jihad'.