Kota Bandung Zona Merah, PSBB Proporsional Lagi, Ini yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Warga
Pemkot Bandung kembali menerapkan PSBB Proporsional menyusul melonjaknya kasus positif Covid-19
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemkot Bandung kembali menerapkan PSBB Proporsional menyusul melonjaknya kasus positif Covid-19. Kota Bandung pun kembali masuk zona merah.
Pemkot Bandung pun kembali menerapkan penutupan jalan untuk meminimalisasi terjadinya kerumunan dan penyebaran virus corona.
PSBB proporsional akan diterapkan setelah Peraturan Wali Kota (Perwal) direvisi. Kebijakan ini diambil sebagai langkah dari kembalinya Kota Bandung masuk dalam zona merah Covid-19.
"Ya, Kota Bandung kembali terapkan PSBB proporsional. Perwalnya segera direvisi secepatnya," kata Wali Kota Bandung, Oded M Danial di Kota Bandung, Kamis (3/12/2020).
Baca juga: KPK Geledah Gedung DPRD Jabar Selama 8 Jam, Pulang Bawa Dokumen Pakai Boks Besar
Dalam PSBB proporsional ini nantinya bakal ada pengurangan kapasitas dan jam operasional bagi semua sektor yang sudah direlaksasi seperti mall, resto, cafe, tempat hiburan, tempat wisata dan acara pernikahan.
"WFH akan diberlakukan kembali (70 WFH – 30 Bekerja). Penutupan fasilitas publik (taman, alun-alun) serta memperketat protokol kesehatan di pasar tradisional. Warga harus menyesuaikan dengan aturan dalam PSB Proporsional," ujarnya.
Terkait penutupan jalan, Oded M Danial mengatakan, saat ini pihaknya masih membahas dengan Satlantas Polrestabes Bandung terkait titik mana saja yang bakal dilakukan penutupan jalan.
"Terkait dengan jalan mana saja yang akan ditutup masih dikoordinasikan bersama pihak kepolisian, salah satunya adalah jalan dipati ukur," ujar Oded di Balai Kota Bandung, Kamis (3/12/2020).
Baca juga: LASK Vs Tottenham, Jose Mourinho Tetap Yakin meski Kehilangan Banyak Pemain
Menurut Oded, Jalan Dipatiukur masuk dalam rencana penutupan karena selama ini dianggap sebagai salah satu daerah yang sering terjadi kerumunan, terutama di sore hingga malam hari.
Selain itu, kata Oded, pihaknya juga bakal meningkatkan pelacakan kasus dan pemeriksaan laboratorium serta meminta tambahan tempat isolasi pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) ke Provinsi Jawa Barat.
"Menambah fasilitas tempat isolasi bagi OTG. Aktif dalam melakukan edukasi kepada masyarakat tentang kepatuhan protokol kesehatan secara ketat dan melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin dan masif," katanya.
Baca juga: UPDATE Katalog Promo Superindo Periode 3 - 9 Desember 2020, Deterjen dan Minyak Goreng Turun Harga

Kasus Positif Covid-19 Melonjak Drastis, Hari Ini Capai 108 Orang
Tambahan kasus positif aktif Covid-19 di Kota Bandung kembali melonjak, data perhari ini menunjukan ada tambahan positif 108 orang dalam waktu satu hari.
Berdasarkan laman pusat informasi Covid-19 (Pusicov) Kota Bandung, total pasien positif aktif hari ini mencapai 881 kasus, bertambah 108 kasus dari hari sebelumnya. Jumlah ini terbilang tinggi mengingat sebelumnya tambahan harian kasus positif di Kota Bandung tidak pernah mencapai angka seratus.