KPK Geledah Gedung DPRD Jabar

BREAKING NEWS, KPK Geledah Gedung DPRD Jabar, Ada Anggota Dewan Terima Duit Rp 8,5 Miliar

Penyelidik KPK geledah Gedung DPRD Jabar di Jalan Diponegoro Kota Bandung, Kamis (3/12/2020) siang.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
tribunjabar/mega nugraha
BREAKING NEWS, KPK Geledah Gedung DPRD Jabar, Ada Anggota Dewan Terima Uang Rp 8,5 Miliar 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penyelidik KPK geledah Gedung DPRD Jabar di Jalan Diponegoro Kota Bandung, Kamis (3/12/2020) siang.

Penggeledahan ini untuk mencari bukti-bukti kasus korupsi yang menjerat anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim.

Abdul Rozaq Muslim sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan hadiah dari dari Carsa, mantan kepala desa yang divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Bandung.

Kasus ini terkait dengan kasus suap yang menjerat Bupati Indramayu‎, Supendi. Supendi juga turut divonis bersalah. 

Pantauan Tribun, para penyelidik KPK ini tampak mengenakan rompi bertuliskan KPK. Mereka memasuki salah satu ruangan Sekretariat DPRD Jabar dan ruangan Fraksi Partai Golkar DPRD Jabar. 

Baca juga: Rekomendasi 7 Mobil Bekas Jenis hatchback Harga Murah Mulai dari Rp 50 Jutaan Saja

Dalam kasus ini, Abdul Rozaq Muslim diduga menerima uang Rp 8,5 miliar lebih.

Pada persidangan kasus Supendi dan Carsa, Abdul Rozaq Muslim juga sempat dihadirkan sebagai saksi. Saat itu, dia mengklarifikasi soal penerimaan uang.

Di persidangan Rabu (5/2/2020), dari dakwaan senilai Rp 8,5 miliar, jaksa membuktikan penerimaan uang Rp 1,6 miliar.

Saat itu, Rozaq menjelaskan bahwa dia mengakui ditemui Carsa pada 2017. Dalam pertemuan itu, Carsa meminta bantuan anggaran banprov untuk Pemkab Indramayu. 

"Dia menawarkan kalau proyeknya sukses dan ada rezeki, dia mau ngasih 3-5 persen. Saya dalam kapasitas tidak meminta," ujar Abdul Rozaq Muslim di persidangan.

Lantas, jaksa KPK Ferdian Adi Nugroho menanyakan ulang apakah pemberian 3-5 persen itu terealisasi.

Rozaq mengaku selama berkomunikasi dengan Carsa, Carsa tidak pernah mengkonfirmasi apakah 3-5 persen fee itu terealisasi atau tidak. 

Baca juga: Link Live Streaming RCTI Ikatan Cinta 3 Desember, Al Langgar Batas Guling Demi Hapus Air Mata Andin

KPK saat menggeledah kediaman tersangka Abdul Rozaq Muslim (ARM) di Desa Karangampel Kidul, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu Rabu (2/12/2020).
KPK saat menggeledah kediaman tersangka Abdul Rozaq Muslim (ARM) di Desa Karangampel Kidul, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu Rabu (2/12/2020). (Istimewa)

Hanya saja, dia dibuatkan rekening BJB dan menerima buku tabungan serta kartu ATM. Total nilainya mencapai Rp 1,6 Miliar. 

"Tapi dari awal saya sama Carsa sudah berkomitmen bahwa uang di ATM itu untuk pembayaran rumah saya Rp 450 juta. Bisnis mangga di lahan seluas ‎10 hektare di lahan Perhutani, saya ada surat pengelolaan lahannya dari Perhutani. Nah di ATM itu, saya tidak tahu apakah Carsa memberikan fee atau tidak, saya tidak paham. Tapi yang pasti, dia tidak pernah bicara realisasi fee itu," ucap dia. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved