Sidang Jaksa Pinangki

Anggaran Perawatan Kecantikan Jaksa Pinangki Rp 100 Juta Pertahun, Suntik Botox Saja Habis Rp 7 Juta

Gaya hidup mewah Jaksa Pinangki diungkap di sidang, seperti beli mobil BMW X5 seharga Rp 1,7 miliar dan perawatan kecantikan Rp 100 juta per tahun.

Editor: Adi Sasono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020). 

TRIBUNJABAR.ID - Gaya hidup mewah jaksa Pinangki Sirna Malasari terungkap setelah sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang kasus dugaan gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Gaya hidup Jaksa Pinangki diungkap di sidang, seperti beli mobil BMW X5 seharga Rp 1,7 miliar dan perawatan kecantikan Rp 100 juta per tahun.

Yang mengungkap gaya hidup mewah Jaksa Pinangki itu adalah dr Olivia Santoso selaku dokter kecantikan langganan jaksa Pinangki dan Yeni Pratiwi selaku Sales Center PT Astra dalam sidang yang digelar, Rabu (2/12/2020).

Dalam sidang tersebut terungkap asal-usul uang Pinangki untuk membeli mobil mewah BMW tipe SUV X5 dan pengeluaran Pinangki untuk melakukan perawatan kecantikan.

Baca juga: Jaksa Pinangki Beli Mobil Rp 1,7 Miliar secara Tunai tapi Tak Mau Transaksi Dilaporkan ke PPATK

Baca juga: Adik Ungkap Kehidupan Mewah Jaksa Pinangki, Bayar Dokter Kecantikan Rp 400 Juta

Menang kasus

Yeni Pratiwi selaku Sales Center PT Astra dalam sidang Rabu (2/12/2020) membenarkan bila Pinangki membeli mobil BMW SUV X5 secara tunai dengan beberapa kali pembayaran dan uang muka Rp31 juta.

Pembayaran itu dimulai sejak 5 Desember 2019 sebesar Rp475 juta.

Pembayaran kedua pada 9 Desember 2019 Rp490 juta.

Selanjutnua pada 11 Desember 2019 Pinangki melakukan pembayaran ketiga sebesar Rp 490 juta.

Lalu pada 13 Desember 2019 Pinangki membayarkan Rp 100 juta lewat transfer Panin Bank.

Kemudian pada 13 Desember 2019 dibayarkan Rp129 juta.

Sehingga total pembayaran mobil BMW SUV X5 mencapai Rp 1,709 miliar.

Baca juga: Dipanggil Polisi untuk Diperiksa Kasus Makar, Eggi Sudjana Malah Kirim Surat ke Kapolda, Ini Isinya

Baca juga: Weekend Ini Wisatawan Jangan Dulu Piknik ke Bandung dan Lembang, Kata Ridwan Kamil, Imbas Zona Merah

Tersangka kasus suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Andi Irfan Jaya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2020). Andi Irfan Jaya diperiksa KPK sebagai tersangka terkait kasus suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Andi diduga berkerja sama dengan Pinangki terkait pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra dari eksekusi Kejaksaan Agung atas kasus korupsi hak tagih Bank Bali.
Tersangka kasus suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Andi Irfan Jaya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2020). Andi Irfan Jaya diperiksa KPK sebagai tersangka terkait kasus suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Andi diduga berkerja sama dengan Pinangki terkait pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra dari eksekusi Kejaksaan Agung atas kasus korupsi hak tagih Bank Bali. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

"Iya (cash) ditambah biaya asuransi Rp 31 juta dan pajak progresif Rp 10,6 juta," ucap Yeni dalam persidangan.

Berkenaan dengan pembelian mobil itu, jaksa kemudian kembali mengonfirmasi kepada Yeni terkait alasan sumber uang yang disampaikan Pinangki.

Mengingat Pinangki membeli mobil tersebut secara tunai.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved