Pilkada Kabupaten Cianjur

Sepekan Menjelang Pencoblosan Pilkada Cianjur 2020, 13 Pelanggaran Ditangani Bawaslu

Total 13 kasus yang sudah ditangani Bawaslu Cianjur di antaranya, 5 orang ASN, 4 orang kepala desa, 1 orang dari partai politik, dan sisanya kode etik

Tribun Jabar/ Ferri Amiril Mukminin
Anisa Nuraeni (20) warga Desa Ciherang Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur saat mengikuti kegiatan simulasi pencoblosan Pilkada Kabupaten Cianjur, Sabtu (21/11/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Ferri Amiril Mukminin

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cianjur sudah menangani 13 pelanggaran pemilu hingga Rabu (2/12/2020) atau sepekan menjelang pencoblosan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Cianjur, Tatang Sumarna mengatakan, 13 penanganan pelanggaran pemilu dari beragam laporan

"Hingga saat ini Bawaslu Cianjur telah menangani sebanyak 13 kasus pelanggaran pada pemilu kepala daerah tahun 2020," katanya, saat ditemui di Kantor Bawaslu Cianjur di Jalan KH Abdullah bin Nuh, Rabu (2/12/2020).

Tatang mengatakan, total 13 kasus yang sudah ditangani Bawaslu Cianjur di antaranya, 5 orang ASN, 4 orang kepala desa, 1 orang dari partai politik, dan sisanya kode etik.

"Jadi, permasalahan kasusnya atau pelanggarannya dari ke 13 orang tersebut bervariatif," katanya.

Tatang mengatakan, masih banyak temuan-temuan lainnya akan tetapi masih dalam tahapan penyelidikkan.

"Pada dasarnya, kami dari Bawaslu tentunya akan menindak bila itu ada temuan berdasarkan hasil pengawasan maupun berdasarkan laporan yang masuk ke Bawaslu secara resmi dan beregister," katanya.

Ia mengatakan, Bawaslu lebih memperketat pengawasan jelang pencoblosan nanti. Karena sangat rentan terjadinya pelanggaran pidana pemilu.

"Sesuai dengan arahan dari Pimpinan Bawaslu Jabar, jelang pencoblosan pengawasan terus diperketat lagi," katanya.

Baca juga: Polresta Bandung Gelar Simulasi Pengamanan Pilkada di Tengah Pandemi Covid, Personel Akan Tes Swab

Hasil Quick Count Diketahui 9 Desember 2020

Pemilihan kepala daerah atau Pilkada Kabupaten Cianjur 2020 dilakukan pada Rabu 9 Desember 2020.

Pada hari itu akan diketahui hasil quick count Pilkada Cianjur 2020 atau hitung cepat sementara.

Siapa juara Pilkada Cianjur 2020 versi quick count atau hitung cepat sementara akan segera diketahui.

Namun untuk keputusan akhir pasangan yang terlipih dalam Pilkada Bandung, acuannya adalah hitung resmi KPU Cianjur.

Sebagai informasi, Pilkada Cianjur 2020 diikuti 4 pasangan calon bupati.

Adapun keempat pasangan calon bupati Cianjur tersebut yakni jalur perseorangan, Mochamad Toha-Ade Sobari.

Oting Zaenal Mutaqien-Wawan Setiawan, diusung oleh Partai Gerindra dan Partai Demokrat.

Herman Suherman-TB Mulyana Syahrudin, didukung PDI-P, Golkar, PPP, PAN, dan Nasdem.

Kemudian, Lepi Ali Firmansyah-Gilar Budi Raharja, diusung PKB dan PKS.

Terakhir paslon dari jalur perseorangan, Mochamad Toha-Ade Sobari.

Baca juga: BREAKING NEWS: Bupati Cirebon Imron Rosyadi Positif Covid-19

Baca juga: Sudah 9 Bulan Pandemi Covid-19, Zona Merah Bertambah, Jadi Peringatan untuk Lakukan Ini

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved