Ruang Isolasi Pasien Covid-19 di RS di Jabar Sudah Terisi 75 Persen, Padahal Standar WHO 60 Persen
Berdasarkan data per 29 November 2020, tingkat keterisian ruang isolasi pasien COVID-19 di rumah sakit rujukan
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Berdasarkan data per 29 November 2020, tingkat keterisian ruang isolasi pasien COVID-19 di rumah sakit rujukan di Jawa Barat mencapai 75,39 persen.
Sedangkan, tingkat keterisian pusat isolasi pasien COVID-19 mencapai 55,93 persen.
Sementara itu, berdasarkan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), tingkat keterisian rumah sakit tidak boleh lebih dari 60 persen.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun meminta Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 di Jabar untuk menambah kapasitas tempat tidur bagi pasien COVID-19, baik di rumah sakit rujukan maupun pusat isolasi.
Salah satunya dengan memanfaatkan gedung-gedung pemerintahan, lembaga, dan instansi.
“Pada saat kedaruratan, tadi sudah saya instruksikan, kalau sudah lewat 70 persen, maka bangunan-bangunan lain harus disiapkan. Di Depok sendiri saya apresiasi Pak Wakil Rektor UI memberikan kesiapan jika kondisi Wisma Makara penuh, nanti ada gedung lagi yang namanya Wisma Jepang dan gedung lain atau asrama mahasiswa,” ucap Gubernur Jawa Barat yang akrab disapa Emil ini saat meninjau pusat isolasi pasien COVID-19 Wisma Makara Universitas Indonesia (UI) di Kota Depok, Rabu (2/12).
Baca juga: KPK Sita Dokumen dari Rumah Anggota DPRD Jawa Barat di Indramayu
“Tapi kita doakan itu tidak dipakai. Tapi, jika kedaruratannya memang emergency, pertolongan dari UI ini tentu sangat kita apresiasi dalam serba sulit seperti ini,” katanya.
Selain itu, Kang Emil mengatakan bahwa pusat isolasi nonrumah sakit dapat dimanfaatkan untuk pasien COVID-19 dengan gejala. Terlebih, merujuk Kementerian Kesehatan, pasien COVID-19 tanpa gejala akan dinyatakan selesai isolasi setelah menjalani proses isolasi selama 10 hari.
“Peraturan Kementerian Kesehatan yang baru kalau sepuluh hari tidak ada gejala, pasien boleh dipulangkan. Jadi, tidak harus menunggu hasil swab test negatif sehingga pasien COVID-19 dapat menempati (pusat isolasi) dengan bergantian," katanya.
Wisma Makara UI sendiri memiliki 120 tempat tidur. Pada pekan pertama menjadi pusat isolasi, Wisma Makara UI menampung 115 pasien COVID-19. Hingga kini, sekitar 70 pasien COVID-19 yang isolasi di wisma tersebut sudah dinyatakan pulih.
Gubernur yang akrab disapa Emil ini mengatakan berdasarkan arahan WHO, jika keterisian ruang isolasi di rumah sakit sudah mencapai 65 persen, maka pemerintah saatnya mencari dan menyediakan ruang isolasi baru.
"Kemarin saya rapat dengan RS Hasan Sadikin. Nah Hasan Sadikin selama ini tidak memasukkan dua atau tiga lantai yang kosongnya, kan begitu. Pada saat dia sudah dekat ke 70 persen, maka tiga lantai barunya dimasukkan, maka presentasenya turun," katanya.
Baca juga: Pemimpin Ormas FPI Rizieq Shihab Minta Maaf Terkait Kerumunan, Polisi: Penyidikan Tetap Berjalan
Pemerintah, katanya, tidak pernah berharap keterisian ruang perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit mencapai 100 persen. Karenanya, penambahan ruangan pun dilakukan.
Pada akhir September lalu, sejumlah rumah sakit di Jawa Barat sudah menambah ratusan tempat tidur untuk kebutuhan isolasi dan perawatan pasien Covid-19. Hal ini untuk mengantisipasi peningkatan jumlah pasien Covid-19 di Jawa Barat.