Tak Terawat dan diabaikan, Hutan Kota di Kuningan Berubah Jadi Hutan Belantara

Sebanyak lima hutan kota yang tersebar di Kuningan, kondisinya sangat memprihatinkan dan beralih fungsi jadi hutan belantara

Editor: Siti Fatimah
Tribun Jabar/ Mega Nugraha
ilustrasi hutan- sejumlah hutan kota di Kuningan tak terawat 

TRIBUNCIREBON.COM,KUNINGAN – Sebanyak lima hutan kota yang tersebar di Kuningan, kondisinya sangat memprihatinkan dan beralih fungsi jadi hutan belantara.

“Melihat dan pernah mengunjungi kesejumlah hutan kota yang disebut tadi, saya hanya mampu mengelus dada,” ungkap Burhan salah seorang aktivis lingkungan di Kuningan, saat menyampaikan kepada wartawan, Selasa (1/12/2020).

Kelima hutan kota yang heboh pada jamannya, kata dia, diantaranya seperti yang dikenal dengan sebutan.

Baca juga: Tak Diterima Ditegur karena Mabuk, Tiga Pelajar di Cianjur Malah Hajar dan Tikam Seorang Pegawai

 “Hutan kota bungkirt dan hutan kota mayasih yang kedua ini ada di Kecamatan Cigugur,” katanya.

Selanjutnya, masih kata dia, ada hutan kota kasturi di Kecamatan Kuningan dan hutan Kota Garatengah di Kecamatan Jalaksana.

“Serta ada hutan kota yang terletak di daerah perbatasan Kuningan – Cirebon. Ini persis berada di Desa Babakjati, Kecamatan Cigandamekar,” ujarnya.

Belum lama ini, kata dia, hutan Kota Bungkirit kini sudah teratasi untuk perawatan lingkungan sekitar.

Baca juga: Hati-hati, Kecamatan Cikole dan Gunung Puyuh di Kota Sukabumi Masuk Daerah Rawan Bencana

“Alhamdulillah disana ada LSM Akar yang mendapat kepercayaan untuk berdomisili disana. Ini artinya, sadar atau tidak bahwa keberadaan mereka disana bisa memulihkan kesejukan udara dan penataan lingkungannya,” ungkapnya.   

Sangat disayangkan, kata dia, ke-empat Hutan Kota lainnya hingga kini sangat memprihatinkan.

“Ini jauh berbeda dengan jaman pemerintah sebelumnya. Padahal komitmen pemerintah itu tak rubah untuk menjaga kelestarian lingkungan alam sekitar. Sejauhmana nilai konservasi yang dilakukan penyelenggara pemerintah saat ini? “ ujar Burhan lagi.

Idealnya pemerintah yang memiliki kebijakan dalam mengatur tata kelola lingkungan.

Baca juga: Kota Bandung Kembali Masuk Zona Merah, Akan Kembali PSBB?

“Ini bebas digunakan dengan membangun kerjasama atau kemitraan dengan lembaga yang ada di tingkat pemerintah desa atau kelurahan setempat,” katanya.

Namun hingga saat setengah perjalanan periode pemerintah Kuningan 2018-2023.

“Sama sekali tidak terlihat arahan untuk perawatan atau pemeliharaan zona hijau tersebut,” katanya.

Terpisah Ketua Komisi III DPRD Kuningan, yakni H Dede Sudrajat (F-PKS) juga menyayangkan dengan terjadinya lingkungan hutan kota tak seperti awal sebelumnya.

Baca juga: Emil Doakan Anies Baswedan Segera Pulih dari Covid, Sebut Pemimpin Baiknya Umumkan Status Kesehatan

“Kami juga prihatin dan ini akan menjadi catatan serta bahasan internal untuk melakukan kemitraan dengan dinas terkait,” katanya.

Pasalnya, lingkungan hutan kota ini sebagai salah satu asset daerah dalam mendatangkan pelancong dari dalam dan luar daerah.

“Iya saya tahu dan masih ingat, dulu hutan kota itu dijadikan tempat yang di unjungi keluarga. Saya yakin mereka (pengunjung,red) itu hanya ingin menikmati suasa alam dan kesegaran udara lingkungan hutan tersebut,” ungkapnya.

Politisi PKS ini mengatakan, masa kejayaan dimana hutan kota menjadi tambahan ikon Kuningan.

Baca juga: Tiga ASN di Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Tasik Terpapar Covid-19

“Itu sudah dikenal banyak orang dan berapa kali Kuningan mendapat penghargaan dari sektor penataan hutan kota tersebut,” katanya.

Sebagai pejabat legislative, kata dia, tidak lama akan mendorong dan mendukung pemerintah untuk mengatasi dalam manajamen pengelolaan hutan kota kembali.

“Jika mendengar hutan kota dijadikan tempat pembuangan sampah, jelas kami sangat prihatin dan ini mesti dilakukan pengelolaan ulang oleh dinas bersangkutan,” ungkapnya. (Ahmad Ripai)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved