Virus Corona di Jabar
Kota Bandung Kembali Masuk Zona Merah, Akan Kembali PSBB?
Kebijakan-kebijakan strategis ihwal penanggulangan Covid-19 masih akan dibahas bersama Walikota Bandung.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Kota Bandung kembali menyandang status zona merah Covid-19 pekan ini. Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana mengatakan, meski di zona merah, angka reproduksi Covid-19 di Kota Bandung mencapai 0.83 dengan batas maksimalnya 1,80.
Sebelumnya Kota Bandung sempat berada di zona merah. Sehingga, sudah dua kali Kota Bandung berada di zona merah. Meski begitu, pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) belum akan dilakukan.
"PSBB belum tahu. Berbagai opsi mah banyak, nanti dibahas di rapat terbatas dengan pimpinan di Kota Bandung," ucap Yana di Kantor Kejari Kota Bandung, Jalan Jakarta, Selasa (1/12/2020).
Pemberlakuan relaksasi juga belum dipilih Pemkot Bandung. Termasuk pembatasan aktifitas warga di tempat makan dan tempat hiburan, semuanya akan dibahas di rapat terbatas.
"Belum tahu. Karena ini kan masih dinamis. Berdasarkan Kota Bandung kami masih di zona oranye, tapi kata Pemprov Jabar katanya zona merah. Tapi di zona apapun, harus tetap waspada. Tetap laksanakan protokol kesehatan ketat. Ketersediaan tempat tidur dan isolasi sudah penuh," ucapnya.
Ia menambahkan, kebijakan-kebijakan strategis ihwal penanggulangan Covid-19 masih akan dibahas bersama Walikota Bandung.
Baca juga: Emil Doakan Anies Baswedan Segera Pulih dari Covid, Sebut Pemimpin Baiknya Umumkan Status Kesehatan
"Harus diputuskan di rapat forum komunikasi pimpinan daerah. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami ambil langkah, opsi mah banyak, bisa jam operasional, kapasitas dan lain-lain," ucapnya.
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, di triwulan III, ada momentum pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jabar yang membuat aktifitas usaha dan perekonomian melemah.
"Memang yang menyebabkan turunnya ekonomi kita atau vakumnya pergerakan ekonomi kita adalah PSBB," ujar Uu di Mapolda Jabar Jalan Soekarno-Hatta Bandung, usai rapat koordinasi Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Senin (30/11/2020).
Saat ini, berlaku adaptasi kebiasaan baru sebagai tindak lanjut dari PSBB. Tujuannya supaya perekonomian kembali bergeliat. Namun, di sisi lain, itu justru membuka peluang pertambahan kasus.
"Maka dari itu saya berharap ke masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan sehingga tidak ada hal-hal yang mengarah untuk dilaksanakannya PSBB," ucap Uu.
Kata dia, jika disiplin protokol kesehatan tidak dijalankan, PSBB bisa saja kembali dilakukan. Namun, perekonomian kembali akan turun. Apalagi, perekonomian di Jabar disumbang industri yang menyuplai 40 persen pertumbuhan ekonomi nasional.
Di masa pandemi, untuk memulihkan perekonomian, pemerintah juga menstimulus bantuan sosial. Kata dia, penyaluran bansos di Jabar tahap tiga sudah mencapai 100 persen.
"Bansos tahap tiga 100 persen sudah tersampaikan dan progressnya dibandingkan dengan yang kesatu dan kedua sekarang lebih baik. Pengembaliannya pun tidak seperti yang sebelumnya. Yang alamatnya tidak jelas dan alamatnya sudah tidak ada ini tidak seperti yang kemarin. Atinya penyaluran bansos sebagai benteng pertahanan yang kedua ini sangat luar biasa sampai sekitar 1 juta lebih penyampaian bansos tersebut," ucap Uu.
Baca juga: Tiga ASN di Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Tasik Terpapar Covid-19
Baca juga: PETA Sebaran Kasus Klaster Keluarga Terkonfirmasi Positif Covid di Kota Bandung, Antapani Tertinggi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pemetaan-klaster-keluarga-terkonfirmasi-aktif-positif-covid-19-di-26-kecamatan-per-30-november-2020.jpg)