DPRD Indramayu Geram, TKW yang Depresi Diminta Rp 15 Juta oleh Calo, Tak Segan Lakukan Pemanggilan

Pasalnya, pihak sponsor atau calo meminta sejumlah uang sebesar Rp 15 juta jika ingin Caskewi dipulangkan ke tanah air.

zoom-inlihat foto DPRD Indramayu Geram, TKW yang Depresi Diminta Rp 15 Juta oleh Calo, Tak Segan Lakukan Pemanggilan
istimewa
VIDEO VIRAL, TKW Asal Indramayu di Taiwan Depresi Parah, Diberi Roti Bilang 'Allah Aku Makan Ya'

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Permasalahan yang menimpa Caskewi (28), Pekerja Migran Indonesia (PMI)/TKW yang viral di media sosial membuat DPRD Kabupaten Indramayu geram.

Pasalnya, pihak sponsor atau calo meminta sejumlah uang sebesar Rp 15 juta jika ingin Caskewi dipulangkan ke tanah air.

Caskewi sendiri di Taiwan diketahui mengalami depresi parah. Videonya pun viral dan membuat banyak netizen menangis.

Baca juga: Fakta Polemik Swab Test Rizieq Shihab, RS UMMI Mengaku Tak Tahu Ada Tes Swab, Sampel Diragukan

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Sirojudin mengatakan, tindakan calo yang meminta uang kepada pihak keluarga sangat tidak dibenarkan.

"Saya barusan dengar dari orang tuanya bahwa dari perusahaannya kalau ingin dipulangkan diminta uang Rp 15 juta. Saya bilang ke mereka jangankan Rp 15 juta, sepeser pun jangan keluar," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di kediaman orang tua Caskewi di Desa Jayalaksana, Kecamatan Kedokanbunder, Sabtu (28/11/2020).

Sirojudin mengatakan, dirinya atas nama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu dengan tegas meminta pihak perusahaan bertanggungjawab.

Bila perlu, lanjut Sirojudin, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap perusahaan yang bersangkutan melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu.

"Mereka harus bertanggungjawab dong, orang lagi susah kok dimintain duit, besar lagi. Saya akan kawal terus kasus ini," ujar dia.

Kabupaten Indramayu sendiri menjadi salah satu daerah pemasok PMI terbesar di Indonesia. Devisa yang masuk ke kas negara pun cukup besar.

Oleh karena itu, ketika ada PMI yang mendapat masalah, pemerintah harus hadir bertanggungjawab.

Baca juga: Parkir Mobil di Tepi Jalan, Keempat Ban Mobil Milik Warga Cipedes Raib Disikat Maling

Mulai dari pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat. Terutama, disampaikan Sirojudin, Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang bersangkutan.

"Untuk itu saya minta atas nama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu dari Fraksi PDI Perjuangan, mohon terkait kasus ini semua pihak harus bertanggung jawab," ujar dia.

Sirojudin yang sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan mengatakan, sekarang ini DPRD Kabupaten Indramayu juga tengah berusaha membuat peraturan daerah (Perda).

Perda tersebut akan membahas soal jaminan yang dapat memberikan perlindungan lebih kepada para PMI atau TKW.

"Tapi kita belum selesai, namun sementara ada undang-undang PMI," ujar dia.

Baca juga: Virus Corona SARS-CoV-2 Berasal dari India Bukan dari Wuhan, Ilmuwan China Mengaku Punya Buktinya

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved