Pilkada Kabupaten Pangandaran
Sukseskan Pilkada 2020, Disdukcapil Pangandaran Buka Layanan Perekaman KTP-el pada Sabtu Minggu
Disdukcapil Kabupaten Pangandaran mempercepat perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) untuk menyukseskan Pilkada Pangandaran 2020.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNKABAR.ID, PANGANDARAN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangandaran mempercepat perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) untuk menyukseskan Pilkada Pangandaran 2020.
Perekaman KTP-el tersebut difokuskan terhadap para pemilih pemula dan lansia yang memiliki hak suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran pada 9 Desember 2020 mendatang.
Kabid Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Kabupaten Pangandaran, Tatang Suryana, mengatakan, untuk mempercepat pelayanan perekaman KTP-el ini, pihaknya membuka layananan pada hari libur, yakni Sabtu dan Minggu.
Baca juga: Bansos Sembako Diganti BLT, Pemprov DKI Akan Koordinasi dengan Pusat, Bagaimana dengan Jabar?
Baca juga: Putra Amien Rais Dukung Gibran Putra Jokowi di Pilkada 2020 Kota Solo, Ternyata Ini Alasannya
"Perekaman KTP-el pada hari Sabtu dan Minggu ini dilakukan di 11 titik, yakni di Kantor Disdukcapil Pangandaran dan 10 kantor kecamatan," ujar Tatang saat ditemui Tribun Jabar di kantornya, Jumat (27/11/2020).
Layanan pada hari libur ini, kata dia, bakal dilakukan mulai 28-29 November 2020, kemudian 5-6 Desember 2020, dan pelayanan juga masih dibuka pada hari H pemungutan suara, yakni pada 9 Desember 2020 mendatang.
"Ini sebagai persiapan untuk menyukseskan Pilkada 2020, kami juga terus melakukan sosialisasi dan menyebarkan informasi terkait layanan ini," katanya.
Tatang mengatakan, layanan perekaman KTP-el pada hari libur ini mulai dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Sementara untuk persyaratannya, pemohon harus membawa fotocopy KK, belum pernah melakukan perekaman KTP-el, dan usia minimal 17 tahun pada 9 Desember 2020.
"Kami menargetkan semua warga yang belum perekaman KTP-el untuk pilkada bisa 100 persen, tapi kan itu tergantung kesadaran masyarakat," ucap Tatang.
Untuk itu, pihaknya meminta warga yang memiliki hak suara pada Pilkada 2020, tetapi belum memiliki KTP-el harus segera melakukan perekaman di Kantor Disdukcapil atau di kantor kecamatan terdekat.
Dana Kampanye Tiap Paslon Pangandaran Habiskan 2,5 M Lebih, Begini Penilaian Kantor Akuntan Publik |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Pangandaran Digugat ke MK, Bawaslu Siap Memberikan Keterangan Tertulis |
![]() |
---|
Pasangan Aman Ajukan Gugatan ke MK, Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Terpilih Diundur |
![]() |
---|
Gugatan Kubu Aman Terkait Hasil Pilkada Pangandaran 2020 Sudah Terdaftar di MK |
![]() |
---|
Lawannya Ajukan Gugatan ke MK Terkait Hasil Pilkada Pangandaran, Begini Respons Paslon Juara |
![]() |
---|