Nasib Buruk Ajay Wali Kota Cimahi, Dipecat sebagai Kader PDIP Juga Tak Diberi Bantuan Hukum

Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, tak mendapat pertolongan PDIP. Ajay merupakan kader partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri.

Editor: Giri
Tribun Jabar/ Daniel Andreand Damanik
Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna. PDIP tak memberikan bantuan hukum pada kasus yang membelit Ajay, bahkan memecatnya. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, tak mendapat pertolongan PDIP. Ajay merupakan kader partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri.

Bahkan DPP PDI Perjuangan melakukan pemecatan Ajay Muhammad Priatna dari kader partai, setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap proyek RS Kasih Bunda Cimahi

"Yang pasti diberhentikan dengan tidak hormat. Secara otomatis langsung diberhentikan," papar Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat saat dihubungi, Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Selain melakukan pemecatan, kata Djarot, PDI Perjuangan juga tidak memberikan bantuan hukum kepada Wali Kota Cimahi tersebut, yang juga merupakan Ketua DPC PDIP Cimahi. 

Baca juga: Ramalan Zodiak Sabtu 28 November 2020, Scorpio: Anda Membawa Energi Kreatif

Baca juga: Update Kasus Covid-19 di Majalengka, Jumlah Pasien Terkonfirmasi dan Sembuh Sama-sama Naik

Baca juga: Hasil Drawing Babak 16 Besar Coppa Italia, AC Milan Jumpa Torino, Fiorentina Hadapi Inter Milan

"Partai tidak akan memberikan bantuan hukum," ucap Djarot. 

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat.
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Sebelumnya, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dan sejumlah pihak lain dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (27/11/2020). 

Ajay dan para pihak lain tersebut diringkus sekira pukul 10.30 WIB. 

Dalam OTT ini, Tim Satgas KPK disebut turut menyita uang tunai sebesar Rp 420 juta. 

Uang tersebut diduga merupakan barang bukti transaksi suap yang melibatkan Ajay dan para pihak terkait. 

Seorang sumber internal menyebut uang ratusan juta rupiah itu bagian dari kesepakatan suap sebesar Rp 3,2 miliar. 

Ajay diduga menerima suap terkait proyek Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.

Baca juga: Edhy Prabowo Tetap Mendapat Pujian Setelah Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Disebut Kesatria

"Barang bukti Rp 420 juta dari kesepakatan sekitar Rp 3,2 miliar," kata sumber internal tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang dibekuk.

Profil Ajay, Wali Kota Ketiga Cimahi yang Bermasalah dengan KPK

Kabar buruk menimpa Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. Ia ditangkap KPK pada Jumat (27/11/2020).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved