Tol Soroja Diperpanjang Sampai Ciwidey dan Cianjur Selatan, Usul Pemkab Bandung
Tol Soroja akan diperpanjang hingga Ciwidey dan Cidaun, di selatan Cianjur. Itu merupakan usul Pemkab Bandung.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kabupaten Bandung mengusulkan Tol Soroja atau Soreang-Pasirkoja diperpanjang sampai Ciwidey dan Cidaun di Kabupaten Cianjur.
Hal ini untuk mendorong pengembangan Pusat Kegiatan Nasional (PKN) Pangandaran dan Sukabumi.
Hal tersebut diusulkan dalam Pra-Musrenbang Perubahan RPJMD 2018-2023 yang digelar secara virtual dari kantor Bappeda Jabar, Kota Bandung, Jumat (27/11/2020).
Baca juga: Rizieq Shihab dan Idris Sama-sama Masuk RS, Pihak Idris Tak Mau Dikaitkan, Ini Penjelasannya
Baca juga: Fakta-fakta Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK, Jadi Tontonan, Ada Uang 425 Juta & Ajay Langsung Dipecat
Pra Musrenbang diikuti Bappeda atau Bapelitbang kabupaten atau kota, serta perwakilan dari Kementerian Keuangan, Bappenas RI, serta akademisi.
“Ini bisa jadi cikal bakal pengembangan PKN Pangandaran dan Sukabumi,” kata Kepala Bappeda Kabupaten Bandung Cakra Amiyana dalam kesempatan tersebut.
Mereka juga mengusulkan Metropolitan Rebana menjadi tempat penampungan industri manufaktur dan tekstil Bandung Metropolitan, yang menurutnya saat ini sudah kelebihan kapasitas.
"Sementara Bandung Raya diarahkan ke agroforestri dan pariwisata. Sehingga ada keseimbangan daya dukung di selatan dan utara Jabar,” katanya.
Baca juga: Mimpi Gabung FC Utrecht Kandas, Bagus Kahfi Curhat di Instagram, Dennis Wise: Ulah Barito Putera
Baca juga: Liga 1 Digelar Lagi Februari 2021, Persib Bandung Tetap di Puncak Klasemen, Ini Keputusan PT LIB
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengusulkan Metropolitan Rebana masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 Jawa Barat.
Usulan tersebut dibahas pada Pra-Musrenbang Perubahan RPJMD 2018-2023 yang digelar secara virtual dari kantor Bappeda Jabar, Kota Bandung, Jumat (27/11/20).
Pra-Musrenbang diikuti Bappeda atau Bapelitbang kabupaten atau kota serta perwakilan dari Kementerian Keuangan, Bappenas RI, serta akademisi.
Kepala Bappeda Jabar Muhammad Taufiq Budi Santoso, mengatakan perubahan RPJMD dilakukan karena ada perubahan mendasar dan menurut aturan diperbolehkan.
Perubahan mendasar itu yakni ada perubahan kebijakan nasional menyangkut aturan, nomenklatur keuangan, dan laporan evaluasi pemerintahan daerah.
Baca juga: SIAP-SIAP, Kementerian ATR/BPN Buka Lowongan Kerja Terbaru untuk Lulusan SMA/SMK- S1, Daftar di Sini
Baca juga: Suasana Rumah Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna Setelah Si Empunya Ditangkap KPK
Selain itu, Covid-19 juga berimplikasi pada kinerja pemerintah daerah baik makro dan mikro. Perubahan juga disebabkan ada pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di mana Pemerintah Daerah Provinsi Jabar mengajukan Rp 5 triliun ke pemerintah pusat.
“Perubahan RPJMD juga menyesuaikan perubahan RTRW di mana ada penambahan Metropolitan Rebana serta kebijakan dan strategi kewilayahan sesuai arah pengembangan WP,” katanya saat sesi presentasi.