KABAR BAIK, Guru Honorer Bisa Jadi PPPK Tahun 2021 Tak Ada Kuota, Gini Syarat dan Cara Daftarnya

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, mengumumkan semua guru honorer bisa menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK

Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNNEWS / JEPRIMA
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) perdana dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2019). Raker tersebut beragendakan perkenalan dan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

TRIBUNJABAR.ID - Bagi Anda para guru honorer, ada kabar baik untuk Anda.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, mengumumkan semua guru honorer bisa menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK.

Kesempatan ini diperuntukkan semua guru honorer untuk mengikuti tes seleksi PPPK atau P3K, tanpa ada kuota.

Lantas, bagaimana cara pendaftarannya? Berikut simak dulu syarat dan cara pendaftaran guru honorer untuk menjadi PPPK tahun 2021.

Baca juga: Perubahan Sistem Gaji PNS, Seperti Ini Formulanya, Cek Besaran Gaji PNS Berdasarkan Masa Kerja

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim sebut di tahun 2021 semua guru honorer berkesempatan mengikuti tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPK.

Nadiem menyatakan tidak ada pembatasan kapasitas jumlah peserta, baik yang mengabdi di sekolah negeri dan swasta.

"Jadi tidak ada lagi prioritas, siapa yang lebih duluan. Semuanya boleh mengambil tes, yang lulus boleh menjadi P3K," ungkap Nadiem dikutip kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Nadiem melanjutkan, untuk tesnya sendiri akan dilaksanakan secara online.

Jadi semua guru honorer yang ada bisa mengikuti asalkan sesuai kriteria menjadi peserta.

Termasuk yang berusia diatas 35 tahun masih berkesempatan mengikuti.

Jadi tidak ada golongan atau kelompok yang diprioritaskan untuk menjadi PPPK pada tahun 2021.

Bahkan jika gagal pada tes pertama, bisa mengulang tes kedua dan ketiga.

"Jadi saya harus merubah pola pikirnya, sudah tidak ada dahulu-dahuluan lagi.

Semuanya bisa mengambil, pada 2021, bahkan bukan cuma sekali."

"Mereka bisa mengambil totalnya tiga kali mengambil, jadi kalau gagal, bisa mencoba lagi," lanjut dia.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved