Pilkada Kabupaten Pangandaran

Disdukcapil Siapkan 4 Petugas Untuk Percepat Perekaman KTP-el Demi Sukseskan Pilkada Pangandaran

Disdukcapil Kabupaten Pangandaran telah menyiapkan empat petugas untuk memberikan pelayanan perekaman KTP elektronik

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Dedy Herdiana
Tribunjabar.id/ Hilman Kamaludin
Pelayanan di Kantor Disdukcapil Pangandaran, Jumat (27/11/2020). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangandaran telah menyiapkan empat petugas untuk memberikan pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) pada hari libur, Sabtu dan Minggu.

Empat petugas yang disiapkan sebagai operator itu, di antaranya staf dari Disdukcapil Kabupaten Pangandaran dan staf dari setiap kecamatan yang nantinya akan piket secara bergiliran.

Kabid Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Kabupaten Pangandaran, Tatang Suryana, mengatakan, pelayanan pada hari libur itu sudah sesuai dengan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengsukseskan Pilkada 2020.

Baca juga: Kabupaten Tasikmalaya Zona Merah, Bawaslu Tetap Bertugas Seusai Prosedur, Pusat Belum Beri Arahan

Baca juga: Disdukcapil Targetkan 1.443 Perekaman KTP-el Saat Pilkada Pangandaran

Baca juga: Sukseskan Pilkada 2020, Disdukcapil Pangandaran Buka Layanan Perekaman KTP-el pada Sabtu Minggu

"Dalam pelayanan itu, nanti ada satu operator di setiap kecamatan, dan kami siapkan dua sampai tiga orang dari Disdukcapil," ujarnya saat ditemui Tribun Jabar di kantornya, Jumat (27/11/2020).

Selain itu, kata dia, petugas yang akan menjadi operator perekaman KTP-el di 10 kantor kecamatan tersebut bisa saja dari honorer dari Disdukcapil.

"Kalau dari Disdukcapil bisa saja, Kabid atau Kasi. Tapi jika mereka tidak bisa, kami akan kerahkan honorer," kata Tatang.

Ia mengatakan, selain operator, dari empat petugas itu nantinya, bakal disiapkan untuk melakukan pengawasan terkait penerapan protokol kesehatan di lokasi perekaman KTP-el saat hari libur.

"Pasti, protokol kesehatan diutamakan sesuai instruksi dari Pemda. Biasa harus menjaga jarak, tidak berkerumun, pakai masker dan mencuci tangan," ucapnya.

Hal tersebut untuk mencegah penyebaran virus Corona, karena tidak menutup kemungkinan banyak warga yang baru datang dari luar kota tidak memiliki KTP untuk menyalurkan hak pilihnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved