Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK

Wali Kota Cimahi Ajay Ditangkap KPK, Bukti Jumat Keramat Masih Ada, Hati-hati Kepala Daerah Lainnya!

Walikota Cimahi, Ajay M Priatna ditangkap KPK bersama sejumlah pihak tdalam operasi tangan (OTT), Jum'at (27/11/2020) pagi ini.

Penulis: Cipta Permana | Editor: Kisdiantoro
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna memakai kalung antivirus corona. Ajay pagi tadi ditangkap KPK. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Walikota Cimahi, Ajay M Priatna ditangkap KPK bersama sejumlah pihak tdalam operasi tangan (OTT), Jum'at (27/11/2020) pagi ini.

Ajay, Wali Kota Cimahi ditangkap KPK dengan dugaan transaksi ilegal terkait proyek pembangunan salah satu rumah sakit di Kota Cimahi.

Tertangkapnya Ajay oleh KPK hari ini, seolah mencatatkan sebuah rekor sejarah catatan panjang bagi Kota Cimahi, dimana tiga Wali Kota Cimahi secara berturut-turut tersandung masalah hukum dan ditangkap tangan oleh KPK.

Berdasarkan penelusuran Tribun Jabar. Sebelumnya, Walikota Cimahi periode 2012-2017 yakni, Atty Suharti Tochija dan suaminya yang juga eks wali kota, M Itoc Tochija ditetapkan sebagai tersangka suap berkaitan dengan proyek ijon pembangunan tahap dua Pasar Atas Baru Cimahi, pada 2 Desember 2016.

Kasus tersebut masuk ke meja hijau. Atty Suharti divonis empat tahun penjara atas kasus korupsi tersebut. Sedangkan suaminya, Itoc Tochija, dihukum tujuh tahun penjara. Namun, pada 14 September 2019, terpidana Itoc Tochija meninggal dunia. Itoc menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.

Baca juga: Doa Ridwan Kamil untuk Kepala Daerah di Jabar yang Terpapar Covid, Keterisian RS di Titik Kritis

Baca juga: Penangkapan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna oleh KPK Jadi Tontonan Warga, Ini Beragam Komentarnya

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah mengaku cukup menyayangkan capaian hatrick rekor buruk dari Kota Cimahi, yang justru seolah berlomba dengan Kota Medan yang mencatatkan rekor buruk dengan jumlah serupa.

Dirinya pun mengatakan, upaya OTT yang dilakukan KPK sekaligus menjadi sebuah warning bagi para kepala daerah lainnya bahwa institusi anti rasuah tersebut masih ada dan bekerja keras untuk menangkap setiap pejabat publik yang melanggar melalui istilah Jumat Keramatnya. 

"Secara langsung, apa yang dilakukan KPK hari ini merupakan tugas dan tanggung jawab dari instansi Pemerintah terhadap upaya memutus rantai budaya korupsi, sekaligus menjadi pengingat jika KPK masih ada. Apalagi KPK sudah cukup lama tidak melaksanakan OTT, dan ini bisa menjadi akumulasi dari bukti kerja keras KPK sepanjang tahun ini," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Jumat (27/11/2020). 

Disinggung, dengan adanya penangkapan ini, akan menjadi indikasi akan adanya pejabat publik lain di Jawa Barat yang akan ditangkap. Terlebih saat ini, delapan daerah di Jawa Barat sedang melaksanakan Pilkada 2020, menurutnya, hal itu bukan sesuatu yang tidak mungkin, terutama bila ada pihak-pihak yang mencoba peruntungan dengan upaya memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan kelompok.

"Secara langsung tidak ada tendensi adanya penangkapanan selanjutnya di Bandung Raya. Namun, apakah ada kaitannya dengan akan dilakukan Pilkada di Jabar, itu mungkin hanya KPK yang tahu, tapi semestinya tidak terkait dengan itu.

Tetapi, KPK tidak menutup kemungkinan membidik para kepala daerah yang berupaya memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan kelompok, bila itu terjadi maka hanya tinggal persoalan waktu saja," ucapnya.

Oleh karenanya, para kepala daerah, terutama di wilayah Bandung Raya perlu mengingat kembali bahwa mereka telah bersumpah untuk menjalankan komitmen anti korupsi saat mereka baru dilantik sebagai kepala daerah dihadapan Tuhan dan rakyat yang akan dipimpinnya. 

Selain itu untuk memberikan efek jera bagi kepala daerah lainnya, perlu adanya ketegasan sanksi yang lebih berat yang diberikan bagi para pelanggar aturan, serta penguatan pengawasan melalui peran tugas dan fungsi dari Ombudsman daerah. 

"Selama daerah masih ada tindakan koruptif di sebuah daerah, maka secara langsung turut menandai gagalnya peran tugas dan fungsi dari Ombudsman," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna bersama sejumlah pihak lain ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (27/11/2020). 

Baca juga: Kecelakaan Maut, Truk Bermuatan Cabai Tabrak Truk Pasir di Tol Cipali, Seorang Meninggal Dunia

Baca juga: Rizky Billar Kepo Soal Pernikahan, Berondong Caesar Hito dengan Pertanyaan, Segera Menikahi Lesti?

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved