Polisi Berjaga di Kantor DPMD Kabupaten Sukabumi dari Pagi-Malam, Ada Apa?
Pantauan Tribunjabar.id, penjagaan dilakukan sejak Kamis (26/11/2020) pagi, hingga tengah malam.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Ravianto
Laporan Kontributor Kabupaten Sukabumi m Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Puluhan personel Polisi dari Polres Sukabumi berjaga di Kantor Dinas Pemverdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, jalan raya Bhayangkara kilometer 1, Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.
Pantauan Tribunjabar.id, penjagaan dilakukan sejak Kamis (26/11/2020) pagi, hingga tengah malam.
Kabag Ops Polres Sukabumi Kompol Suwardi mengatakan, penjagaan dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan atas viralnya video Kepala Desa yang menyatakan akan melawan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media yang "mengobok-ngobok" Kepala Desa.
Awak media yang tersinggung atas pernyataan Kades itu juga sempat menggeruduk kantor DPMD untuk meminta klarifikasi.
"Untuk antisipasi saja karena TKP (Tempat Kejadian Perkara) viralnya di kantor itu," ujarnya via pesan singkat, Jumat (27/11/2020) pagi.
"Pengamanan terkait salah paham antara Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) dengan LSM," kata Waka Polres Sukabumi Kompol Sigit Rahayudi.
Sigit menambahkan, penjagaan dilakukan agar situasi tetap kondusif. "Untuk jaga-jaga agar situasi kondusif," jelasnya.
Kades, LSM dan Media dimediasi di Pendopo Sukabumi
Dengan adanya kesalah pahaman antara Kades, LSM dan media yang menimbulkan gejolak kemarahan dan saling lapor.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi memfasilitasi penyelesaian masalah antara Apdesi dengan sejumlah LSM dan Media.
Proses mediasi itu dilaksanakan di Pendopo Sukabumi, Kamis (26/11/2020).
Permasalahan yang dipicu video pernyataan Apdesi dan tersebar di media sosial menuai banyak reaksi di masyarakat.
Terutama dari kalangan LSM dan media. Sehingga, Pemkab Sukabumi turun tangan untuk memediasinya.
Berdasarkan pantauan, sejumlah lembaga yang hadir dalam mediasi antara lain, Apdesi, Gapura, Maung Sagara serta PWRI